Laman

Masyarakat Desa Sei Baru dan Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Siap di mekarkan Menjadi tiga Desa .

Masyarakat Desa Sei Baru dan Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir siap dan mendukung untuk dimekarkan menjadi tiga desa. Hal tersebut disampaikan Mayarakat di dua Desa itu bersama BPD dan Kepala Desa saat pertemuan dengan Tim Observasi Pembentukan, Penghapusan, Pegabungan Desa/Kelurahan dan Perubahan Desa Kabupaten Labuhanbatu yang diadakan di Aula Kantor Camat Kecamatan Panai Hilir, Rabu (23/11)

Kunjungan Tim Observasi yang tergabung dalam kelompok III tersebut di pimpin oleh Kabag Administrasi Pemerintahan Setdakan Labuhanbatu H. Sarbaini bersama anggotanya terdiri dari Kabag Hukum, Sekretaris Kesbang, Politik dan Linmaas, Kasubag Pembinaan Wilayah dan Kerjasama Setdakab dan Kasubag Pemberitaan dan Dokumentasi setdakaqb Labuhanbatu.

Kabag Administrasi Pemerintahan Setdakab Labuhanbatu H.Sarbaini dalam sambutanya menjelaskan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah-wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam satu sistem pemerintahan NKRI.

Dikatakannya juga, pembentukan desa adalah penggungan beberapa desa, atau bagian desa yang bersandingan, atau pemekaran dari salah satu desa menjadi dua desa atau lebih, atau pembentukan desa di luar desa yang yang telah ada. Sedangkan tujuan dilaksanakannya pemekaran desa adalah untuk meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Camat Panai Hilir Zahid Harahap S.OS dalam sambuitanya mengharapkan kepada Kepala desa masing-masing beserta BPD  supaya lebih proaktif lagi dan  jalin kerjasama yang baik dengan masyarakat dan saling bahu membahu untuk cepat memproses persyaratan yang diperlukan segera untuk dilengkapi dan jangan sampai ada perpecahan dalam pemekaran nanti , tapi mari kita saling bergandengan tangan untuk memajukan  membangun desa kita kearah yang lebih lebih

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RP-APBD Tahun Anggaran 2011

Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) tahun anggaran 2011 di ruang rapat paripurna laintai II Gedung DPRD, Jum’at (25/11).
Tigor mengatakan, penyusunan R-APBD TA 2011 didasari beberapa aspek antara lain aspek pendapatan yang direncanakan mengalami pertambahan dan pengurangan yang disesuaikan dengan realisasi dan perkiraan yang akan dicapai sampai dengan akhir TA 2011 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Selain itu, tambahnya, adanya kebijakan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan anggarannya belum dibawakan dalam APBD TA 2011 yaitu kebijakan dana tunjangan profesi guru, tunjangan penghasilan guru PNS daerah dan pertambahan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) bidang pendidikan dan kesehatan serta kegiatan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai dengan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pendapatan target prioritas pembangunan daerah.
Tigor menjelaskan, bahwa uraian gambaran secara umum perubahan APBD TA 2011 yang diajukan untuk dibahas di DPRD adalah,
Pedapatan : Pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami pertambahan, namun ada beberapa ayat penerimaan yang mengalami pengurangan, sehingga rencana pendapatan daerah dalam RP-APBD TA 2011 adalah sebesar Rp 683,725 milyar bertambah Rp 56,556 milyar atau 9,02 % dari APBD TA 2011.
Adapun pendapatan daerah berasal dari PAD sebesar Rp 2,612 milyar atau 5,34% yang terdiri dari Pajak Daerah bertambah sebesar Rp 2,096 milyar, retribusi daerah bertambah sebesar Rp 2,396 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkurang sebesar Rp 2,133 milyar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah berkurang sebesar Rp 4,971 milyar .
Pertambahan pendapatan dari dana perimbangan, yaitu dana bagi hasil bukan pajak sumber daya alam yang semula belum dibawakan dalam APBD TA 2011 sebesar Rp 634,305 milyar yang berasal dari pertambangan minyak dan gas bumi, sumber daya alam kehutanan dan perikanan.
Kemudian pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 58,741 milyar aatu 53,64%, yaitu dana bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 14 milyar, tunjangan profesi guru PNS. Daerah sebesar Rp 27,657 milyar, tunjangan penghasilan guru PNS daerah sebesar Rp 6,966 milyar dan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) sebesar Rp 10,118 milyar.
Belanja Daerah : Belanja daerah dalam RP-APBD TA 2011 direncanakan bertambah sebesar Rp 46,995 milyar atau 6,88% sehingga menjadi Rp 683,262 milyar, sehingga menjadi Rp 683,262 milyar.Pertambahan belanja tersebut terdiri dari pertambahan belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 33,993 milyar sehingga menjadi Rp 386,710 milyar yang terdiri dari belanja pegawai bertambah sebesar Rp 34,623 milyar atau 9,5% yang direncanakan penggunaannya untuk pembayaran dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru PNS daerah yang sebelumnya tidak dibawakan dalam APBD TA 2011.
Dijelaskannya juga, bahwa belanja hibah berkurang sebesar 0,34% dari APBD TA 2011, demikian juga halnya dengan bantuan sosial berkurang sebesar 1,38 % dari APBD TA 2011 dan belanja bantuan keuangan dialokasikan sama dengan APBD TA 2011.
Belanja tidak terduga berkurang sebesar Rp 534,821 juta atau 65,87%, pengurangan ini adalah merupakan pergeseran anggaran yang dialihkan ke belanja langsung dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada beberapa SKPD.
Pertambahan belanja langsung direncanakan sebesar Rp 13,002 milyar sehingga menjadi Rp 296,552 milyar dimana belanja pegawai berkurang sebesar Rp 3,152 milyar. Belanja barang dan jasa bertambah sebesar Rp 4,208 milyar dan belanja modal bertambah sebesar Rp 11,946 milyar.
Pembiayaan Daerah. Pembiayaan mengalami perubahan khususnya pada penerimaan pembiayaan berkurang sebesar Rp 9,415 milyar atau 77,25% dari APBD TA 2011, sehingga penerimaan pembiayaan pada RP-APBD Ta 2011 menjadi Rp 2,773 milyar sedangkan pengeluaran pembiayaan mengalami pertambahan sebesar Rp 145,600 juta menjadi Rp 3,235 milyar. Dengan demikian pembiayaan netto pada RP-APBD TA 2011 defisit sebesar Rp 462,274 milyar yang akan ditutupi dari surplus anggaran.Hadir pada acara tersebut para wakil ketua DPRD, Kasdim 0209, Wakapolres, Plt Sekdakab H Ali Usman Hrp, Asisten Pemerintahan Karlos Siahaan, Sekwan H Fuad Siregar, para Kepala SKPD dan para Kabag serta para anggota dewan.(AR).