Laman

Masyarakat labuhanbatu masih menunggu hasil labfor poldasu, terkait dengan meledaknya SPBU simpang mangga.

Masyarakat labuhanbatu masih menunggu hasil dari pihak kepolisian apa yang menjadi penyebab terjadinya ledakan di Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 14.214.280 Simpang Mangga, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, yang terjadi Minggu (18/9) pukul 16.00 WIB yang lalu.
menurut salah seorang warga Pendirian SPBU ini Ditolak Warga demikian juga di dapat informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menerangkan, bahwa surat HO (ijin gangguan) serta Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta lainnya tidak dikantungi SPBU 14.214.280 itu.
Bahkan, sejak wal berdirinya SPBU itu sempat terjadi penolakan dari warga sekitar. “Iya, penghujung tahun 2008 dan awal tahun 2009 lalu, kita menolak pendirian SPBU itu,” ujar Erik warga yang bersebelahan dengan lokasi kejadian , Penolakan itu disadari dapat mengancam keselamatan jiwa mereka.
pihak polres hingga saat ini belum dapat menjelaskan penyebab ledakakan tersebut, karena munurutnya pihak polres labuhanbatu masih menunggu hasil labfor poldasu dan saat ini juga masih di gelar di poldasu demikian di sampaikan Kapolres Labuhan Batu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan SIK melalui pesan singkat ( sms ) ketika di konfirmasi .
Pemkab Labuhanbatu dapat merasakan kepedihan yang di rasakan korban bahkan masyarakat di seketar kejadian tersebut yang menjadi trauma , ungkap wakil bupati labuhanbatu Suhari Pane. ia juga menjelaskan perusahaan SPBU harus menjamin keselamatan lingkungan sekitar, pekerja sesuai ketentuan , terkait dengan penyebab ledakan tersebut harus di ikuti prosesnya sesuai nanti hasil labfor poldasu.