Laman

Rencana Penyerahan Bantuan Kapal Bermotor ke Nelayan Sei Berombang perlu Ditinjau Ulang

Rencana pemberian bantuan kapal motor kepada para nelayan tradisisional di Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu agar ditinjau ulang. Alasannya, diduga terjadinya mark up dalam pembuatan kapal tersebut. Serta, terindikasi kuat calon penerima bantuan ada yang bukan sebagai nelayan. “Kami mohon Pemkab Labuhanbatu memberikan perlindungan pada masyarakat nelayan kecil,” ungkap Muhyar Koordinator Aliansi Masyarakat Pesisir Peduli Keadilan, Senin (2/1) di Rantauprapat. Muhyar memaparkan, bantuan kapal motor yang bersumber dana dari APBD Labuhanbatu 2011 sebanyak 10 unit itu juga diduga terjadinya mark up. Sebab, dengan seukuran kapal itu harga kapal hanya berkisar Rp45 juta. “Menurut kami atau kebiasaan kami menempah.membuat kapal bot dan alat tangkap harga hanya sebesar Rp45 juta. Tapi, bantuan itu seharga Rp98 juta oerunit,” jelasnya. Pihaknya juga meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar melakukan peninjauan ulang bantuan tersebut. Sebab, terindikasi adanya diskriminasi yang dilakukan dengan hanya memberikan bantuan kepada sekelompok orang yang sejak awal tidak terlibat langsung dalam proses permohonan bantuan itu kepada pihak Pemkab setempat. “Pemerintah diharap benar-benar mengenal siapa nelayan yang berhak menerima bantuan itu,” jelasnya. Muhyar mengaku, pihaknya juga menyurati Ketua DPRD Labuhanbatu, Wakil bupati Labuhanbatu, Kepala Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Labuhanbatu serta Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat terkait hal itu. Sebelumnya diberitakan, nelayan tradisional Desa Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang tergabung dalam Pilar Perjuangan Nelayan (PPN) Kecamatan Panai Hilir menolak bantuan kapal boat dan alat tangkap ikan. Pasalnya, pemberian cuma-cuma yang dananya bersumber dari APBD kabupaten itu dinilai salah sasaran. Koordinator PPN Kecamatan Panai Hilir, Tajuddin didampingi pengurus KSU Nelayan Bersatu Desa Sei Baru Ulong, mengatakan, penolakan itu dilakukan secara resmi dengan menyurati instansi terkait serta ditembuskan kepada Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar serta Ketua DPRD Hj Ellya Rosa Siregar. Dalam surat itu, Tahjuddin beralasan penolakan dikarenakan pemberian bantuan tersebut tidak kepada yang membutuhkan. “Nelayanlah yang membutuhkan kapal boat dan alat tangkap ikan, bukan kelompok tertentu yang hanya segelintir oknum,” terang Tajuddin. Selain itu, sejak awal mereka yang tergabung didalam Pilar Perjuangan Nelayan (PPN) sudah sepakat dengan Dinas Perikanan dan Kelautan bahwa ada 7 unit boat yang dilengkapi dengan alat tangkapnya akan mereka dapatkan. Namun Desember 2011, mereka diberitahukan bahwa 8 unit bantuan itu telah diberikan kepada salah satu lembaga nelayan minoritas, sedangkan mereka hanya kebagian 2 unit. “Kami dari dahulu yang diajak bermusyawarah tentang apa yang dibutuhkan dengan tujuan membangun ekonomi kerakyatan masyarakat nelayan, tapi mengapa yang menerimanya orang lain yang sama sekali tidak pernah terlibat dan diduga sarat dengan kepentingan pribadi, kelompok serta kesempatan politik, bukan kepada masyarakat kecil nelayan,” tegas Tajuddin lagi. Anggota DPRD Labuhanbatun Ali Akbar Hasibuan menegaskan, Dinas Perikanan dan Kelautan harus bertanggung jawab serta mengklarifikasi adanya penolakan bantuan gratis. Sebab, dipastikan permasalahan yang diungkapkan oleh nelayan itu mendekati kebenaran. “Itu harus ditindaklanjuti,” tegasnya. Menurut Ali, pihaknya akan mempelajari duduk permasalahan dan meneruskan dengan memanggil instansi terkait. “Dengar pendapat akan digelar terkait penolakan itu, namun harus kita pelajari duduk masalahnya, ini harus disikapi secepatnya karena berkaitan penggunaan uang daerah,” tambah Ali Akbar.