Laman

PTPN VI BELUM MEMILIKI ANGGARAN SEHINGGA KOLAM LIMBAH TIDAK TERAWAT.

Limbah PKS PTPN VI A Jamu Kecamatan Panai Tengah kabupaten Labuhanbatu yang dibuang melalui saluran-saluran anak sungai melalui dusun Raja Melawan I – 10 Desa Sei Sentosa ke Sungai Barumun sangat meresahkan warga. Afifuddin ,Kades Sei Sentosa mengatakan hal itu Kamis (26/1) kepada Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Elia Rosa Siregar didampingi anggota DPRD lainya yakni Irwansyah Ritonga , David Siregar, Dahlan Bukhari,H.Jakfar, Iwan Sakti dan Maya Sofa Tanjung saat kunjungan di dusun Raja melawan . Afifuddin menjelaskan, limbah cair dari PKS PTPN VI itu kini mengaliri sepuluh dusun di Desa Sei Sentosa, selain baunya yang menyengat bila pasang limbah yang dibuang dari pabrik itu juga masuk kepemukiman warga “ seharusnya Perusahaan membenteng parit-parit yang dilallui limbah itu sehingga tidak berbahaya bagi warga yang bermukim”jelasnya. Tidak hanya itu, afifuddin bersama Ratusan warga juga melaporkan kalau limbah yang dibuang PTPN VI milik BUMN itu belum layak untuk disalurkan ke suangai sebab kondisi mesin Limbah milik PTPN itu diketahui telah rusak sejak dua tahun lalu. “ setahu kami mesin Basculator alat kincir di kolam limbah milik perusahaan telah lama rusakjadi air limbahnya itu belum layak untuk dibuang ke parit –parit selanjutnya ke sungai barumun” jelasnya. Eko, warga sekitar menambahkan pihak perusahann selalu membuang limbahnya melalui pintu parit 3 (tiga) langsung ke sungai barumun” setiap sore begitu pasang naik ,kolam limbah nomor 4 dibuka melalaui pintu parit makanya aromanya menyengat sekali” jelasnya Ketua DPRD Labuhanbatu didampingi Dahlan Bukhori, Ketua Komisi D kepada Wartawan mengatakan seharusnya perusahaan melakukan pengorekan kolam limbah sekali 6 bulan sehingga sidementasi dari limbah itu tidak membeku dan biogas-biogas dapat bereakasi “ kalau tidak dilakukan pengerukan lalau dibuang ini bisa berbahaya bagi laingkungan” jelasnya. Dijelaskannya, salah satu elemen yang sangat penting dalam operasional Pabrik Kelapa Sawit adalah dalam hal pengelolaan Limbah, salah satunya adalah limbah cair atau effluent yang jumlahnya lebih kurang 60% dari capasitas olah pabrik. Jika pabrik mengolah FFB (fresh fruit bunches) sebanyak 420 ton sehari maka limbah cair yang dihasilkan adalah lebih kurang 252 ton effluent. Hal ini jika tidak menjadi perhatian tentunya dapat mencemari lingkungan disekitarnya apalagi tanpa adanya treatmen , ia menilai PTPN VI tidak memberikan contoh yang baik kepada PKS - PKS lain , maka DPRD labuhanbatu akan memanggil dirut PTPN VI sebab hal ini sudah pernah di sampaikan pada kunjungan kerja tahun 2010 hingga saat ini tidak ada juga perhatian pihak PTPN terhadap lingkungan masyarakat. padahal keluhan masyarakat sangat banyak terkait keberadaan operasional pabrik seperti cerobong asap yang saat jam 15 sampai 16 00 mengeluarkan asap hitam memasuki rumah masyarakat di sekitar pabrik, dan kabel listrik yang terletak di sepenjang jalan daerah kolam penampungan limbah. Kepala Badan Lingkungan Hidup Romiduk Sitompul yang ditemui Kamis (26/1) diruang kerjanya mengatakan bahwa persoalan di PTPN VI masalah limbah sudah dari dahulu diberi peringatan namun pihak perusahaan sepertinya tidak mengindahkan” mereka memang susah diberi tahu” ujar Romiduk kesal. Padahal tambahanya,Jika limbah cair PKS tersebut dibuang langsung ke perairan atau diaplikasikan ke lahan kebun akan mengakibatkan perubahan sifat fisika, kimia, dan biologi bagi badan penerima. Oleh karena itu harus dilakukan pengolahan dan pengelolaan pada limbah sebelum dibuang ke badan penerima. Secara konvensional pengolahan limbah cair dilakukan dengan sistem kolam yang terdiri dari kolam pengasaman dan anaerobik.Tahapan proses acidification dan anaerobic merupakan tahapan yang menentukan keberhasilan perombakan limbah sehingga perlu dipantau dengan cermat.”Pada tahapan ini terjadi perombakan bahan–bahan organik menjadi asam, gas metana dan karbon dioksida sehingga penurunan COD dan BOD limbah mencapai lebih 80 %” ucapnya. KDT PTPN VI A Jamu Juluddin yang mengaku masih Oprientasi didampingi KDT Lama bermarga Hasibuan mengatakan Kolam penampungan Limbah milik PTPN ada 10 buah, namun untuk biaya mesin Basculator yang rusak dan kolam yang belum dikeruk dikarenaklan ketiadaan biaya yang dianggarkan pihak perusahaan” belum ada biaya untuk melakukan perbaikan dan pengerukan: jelasnya.()

UISU Tandatangani MoU Dengan Pemkab Labuhanbatu

Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) melakukan nota kesepahaman, memory of understanding (MoU) dengan Pemkab Labuhanbatu yang dilaksanakan di ruang data dan karya kantor bupati, Kamis (26/1-12). Penandatanganan nota kesepahaman yang tertuang dalam Piagam MoU itu masing-masing dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD dan Rektor UISU Dr Ir Muhammad Asaad MSi yang berisikan kerja sama bidang pendidikan, pengabdian masyarakat, penelitian sumber daya manusia dan penelitian lainnya serta kesepakatan pelaksanaan pendidikan kelas diskusi mandiri Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomi UISU, Medan di Labuhanbatu. Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar menegaskan, bahwa bagi dirinya pendidikan itu adalah seumur hidup (long life education). “Kalau dalam agama Islam diajarkan, bahwa menuntut ilmu itu dimulai dari ayunan sampai liang lahat”, tegasnya. Program Magister Manajemen ini, kata Tigor, pada umumnya diikuti oleh mereka-mereka yang telah berusia diatas 45 tahun. Dalam usia lanjut manusia akan rentan dengan kepikunan, disebabkan mengecilnya atau menciutnya otak kita, karena sel otak tidak dapat mereproduksi selnya seperti sel tubuh manusia lainnya. Dari hasil penelitian, bahwa manusia tidak bisa menghindari pikun, tetapi kita dapat menundanya lebih lama. “Salah satu caranya adalah dengan mengikuti program pendidikan magister manajemen ini”, kata Tigor seraya menjelaskan, bahwa ada 4 cara untuk menunda kepikunan yakni berjalan (walking), membaca (reading), senyum (smiling) dan memaafkan (forgiving). Dalam ajaran agama juga dijelaskan, bahwa orang yang berilmu derajatnya lebih tinggi dari orang yang tidak memiliki ilmu. Hal ini tentunya sejalan dengan program Tigor-Suhari yakni meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan. Tigor juga mengatakan, bahwa dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan perlu dilakukan dengan manajemen yang baik. Bagaimana kita menjalankan itu, tentunya perlu didukung oleh personil yang memiliki skill yang baik, pengetahuan (knowledge) yang tinggi dan sikap kepribadian (attitude) yang mulia. Sementara Rektor UISU, Dr Ir Muhammad Asaad MSi, mengatakan, bahwa program magister manajemen yang dimiliki UISU merupakan program tertua yang dimilki perguruan tinggi di luar pulau Jawa. Muhammad Asaad juga menjelaskan, bahwa persoalan hukum tentang keabsahan UISU sudah jelas dan tegas. “Semua keputusan hukum tentang UISU yang sah sudah dimiliki, dan ini juga dikuatkan dengan adanya Surat Mendiknas RI dan Surat Kopertis Wil I Sumut-NAD”, jelasnya. Ditegaskannya, bahwa UISU siap mendukung program Pemkab Labuhanbatu pada bidang penelitian, pengabdian masyarakat dan lain sebagainya. “Hal ini kami lakukan demi peningkatan kualitas SMD di daerah ini”, katanya. Teks foto : Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD dan Rektor UISU ketika menandatangani piagam MoU kerja sama bidang pendidikan, pengabdian masyarakat dan penelitian SDM di ruang data dan karya kantor bupati, Kamis ((26/1-12).