Laman

Puluhan Kios di Pasar Glugur belum Ditempati

Rantauprapat,Paska relokasi pedagang Pasar Baru ke Pasar Glugur Rantauprapat, aktivitas pada pedagang kian meningkat. Meski demikian, puluhan lods dan lapak terlihat masih kosong dan belum ditempati pemiliknya. Dampaknya kerap memunculkan tanya sesama pedagang terkait pemilik dan alas an belum mengoperasionalkan lokasi tersebut. Selain itu, sejak pengoperasionalannya per 20 Februari 2012, belum terjadi kutipan berbagai retribusi kepada para pedagang. Misalnya, BS seorang pedagang mengaku heran banyaknya lokasi yang belum ditempati oleh pemiliknya. “Ya, hingga sekarang masih banyak yang belum difungsikan. Masih banyak lapak dan kios yang kosong,” ungkapnya. Uniknya, beredar informasi jika pihak Dinas Pasar dan Kebersihan Labuhanbatu belum melakukan pendataan ulang jumlah pedagang dan penyebab masih banyaknya lapak yang ditengarai kosong tanpa kegiatan perniagaan di lokasi itu. “Kurang logika jika pedagang tidak ingin berjualan lagi. Atau kan lebih bagus disewakan kepada pedagang yang tidak kebagian tempat,” tambahnya, Selasa (6/3). Meski terlihat hamper 50 persen lapak dan lods yang tersedia sudah melakukan aktivitas. Namun, pantauan di lokasi kompleks Pasar Glugur lapak-lapak yang terbuat dari beton yang berada di lantai I masih banyak yang kurang tertata dan bahkan dibiarkan kosong. Demikian halnya untuk lantai II, rata-rata lods yang ada masih tertutup. Meski demikian, pada pintu pintu penutup dari aluminium tertulis keterangan nama pemilik kios dan atau keterangan akan disewakan dengan mencantumkan nomor handphone serta alamat lengkap. Sementara, suasana bertolakbelakang malah dapat dilihat disetiap gang antara kios dan pagar pembatas dinding lantai. Disana malah dipadati pedagang dari berbagai jenis dagangan. Bahkan tepat dipenghujung tangga sudah dipenuhi oleh pedagang, padahal lokasi tersebut tidak untuk lapak berjualan. Selain itu, di lantai I, II maupun basement (lantai dasar) penataan pedagang terkesan tidak tertata. Dimana, penetapan jenis barang niaga para pedagang masih acak-acakan. Dampaknya, tak jarang calon konsumen kesulitan mencari barang yang ingin dibeli untuk keperluan rumah tangga dari Pasar tersebut. “Tidak seperti di Pasar Baru dulu, kalau kita mau cari sayuran sudah gampang mencari tempatnya, karena hampir disatu tempat. Kalau disini berpencar-pencar, bahkan ada yang pindah lagi tempatnya,” aku Sari seorang ibu rumahtangga. Belum Dikutip Retribusi Pantauan di lokasi, beberapa pedagang mengaku belum dikutip berbagai retribusi oleh pihak terkait sejak perelokasian ke Pasar semi modern itu. Padahal, Pasar tersebut merupakan poros ekonomi yang juga penyumbang PAD untuk Labuhanbatu. “Belum ada kutipan resmi untuk pedagang,” ujar seorang pedagang di komplek itu. Dia tidak mengetahui secara pasti penyebabnya, meski demikian dia mensinyalir karena belum adanya perangkat Perda yang resmi untuk melakukan kutipan retribusi kepada para pedagang. “Mungkin belum ada Perda untuk itu,” imbuh pedagang. Sebelumnya, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia mengharapkan Pengelolaan Pasar Glugur dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati. Selain itu, selaku pengelola diharapkan dengan mendirikan Perusahaan Daerah (PD). “Sebaiknya pengelolaannya lebih professional. Dikelola oleh Perusahaan Daerah,” ujar Supardi sitohang. Sehingga, komplek Pasar Glugur nantinya tidak berpotensi sebagai lahan konflik sesama pedagang. Serta kepastian kutipan retribusi yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD)nya. “Jika ada Perda, maka lokasi yang dilarang sebagai tempat berdagang dapat dikonsistenkan tidak disalahgunakan,” tegasnya. Sementara itu, Plt Kadis Pasar dan Kebersihan Labuhanbatu Edi Sampurna Rambe didampingi Kamal Ilham Sekretaris Dispaskeb, Rabu (7/3) mengakui jika pihaknya belum melakukan pengutipan retribusi kepada para pedagang. Baik retribusi pasar maupun retribusi sampah. “Belum ada dilakukan pengutipan,” jelas Edi. Kata dia, kutipan tersebut akan diefektifkan per 1 April 2012 mendatang. Dan itu bahagian dari Perda yang telah ada sebelumnya. Terkait besaran kutipan retribusi tersebut, dia mengaku terjadi perbedaan sesuai ukuran dan jenis barang niagaan para pedagang di komplek pasar itu. Namun, Edi tidak memaparkan besaran kutipan-kutipan tersebut. “Berbeda besaran kutipannya,” ujarnya. Pihaknya, aku dia juga sedang mendekati para pedagang untuk dilakukan penataan ulang terkait penyusunan ulang lapak-lapak pedagang sesuai jenis barang dagangan yang ada. “Sehingga, untuk dagangan ikan dan sejenisnya menjadi satu tempat dan berbeda dengan jenis dagangan lainnya,” tambahnya. Pihaknya, kata Edi akan menerima dan menjadikan bahan masukan terkait penataan Pasar tersebut diterapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Baik tentang penataan lapak dan jenis dagangan maupun kepastian dan landasan pelarangan beberapa lokasi-lokasi untuk dijadikan sebagai lapak berjualan. “Itu akan menjadi masukan untuk dijadikan pembahasan,” tambahnya seraya mengatakan Pemkab sedang melobi pihak PT Bank Sumut untuk memberikan kucuran kredit kepada pihak pedagang PAsar Glugur dalam menata lapak yang lebih ideal. “Kita sudah mengusulkan kepada Bank Sumut untuk memberikan kredit guna pembuatan lapak pedagang yang lebih rapid an seragam. Tapi, kembali kepada pedagang apakah bersedia untuk hal itu,” tandasnya.

Puluhan Kios di Pasar Glugur belum Ditempati

Rantauprapat,Paska relokasi pedagang Pasar Baru ke Pasar Glugur Rantauprapat, aktivitas pada pedagang kian meningkat. Meski demikian, puluhan lods dan lapak terlihat masih kosong dan belum ditempati pemiliknya. Dampaknya kerap memunculkan tanya sesama pedagang terkait pemilik dan alas an belum mengoperasionalkan lokasi tersebut. Selain itu, sejak pengoperasionalannya per 20 Februari 2012, belum terjadi kutipan berbagai retribusi kepada para pedagang. Misalnya, BS seorang pedagang mengaku heran banyaknya lokasi yang belum ditempati oleh pemiliknya. “Ya, hingga sekarang masih banyak yang belum difungsikan. Masih banyak lapak dan kios yang kosong,” ungkapnya. Uniknya, beredar informasi jika pihak Dinas Pasar dan Kebersihan Labuhanbatu belum melakukan pendataan ulang jumlah pedagang dan penyebab masih banyaknya lapak yang ditengarai kosong tanpa kegiatan perniagaan di lokasi itu. “Kurang logika jika pedagang tidak ingin berjualan lagi. Atau kan lebih bagus disewakan kepada pedagang yang tidak kebagian tempat,” tambahnya, Selasa (6/3). Meski terlihat hamper 50 persen lapak dan lods yang tersedia sudah melakukan aktivitas. Namun, pantauan di lokasi kompleks Pasar Glugur lapak-lapak yang terbuat dari beton yang berada di lantai I masih banyak yang kurang tertata dan bahkan dibiarkan kosong. Demikian halnya untuk lantai II, rata-rata lods yang ada masih tertutup. Meski demikian, pada pintu pintu penutup dari aluminium tertulis keterangan nama pemilik kios dan atau keterangan akan disewakan dengan mencantumkan nomor handphone serta alamat lengkap. Sementara, suasana bertolak belakang malah dapat dilihat disetiap gang antara kios dan pagar pembatas dinding lantai. Disana malah dipadati pedagang dari berbagai jenis dagangan. Bahkan tepat dipenghujung tangga sudah dipenuhi oleh pedagang, padahal lokasi tersebut tidak untuk lapak berjualan. Selain itu, di lantai I, II maupun basement (lantai dasar) penataan pedagang terkesan tidak tertata. Dimana, penetapan jenis barang niaga para pedagang masih acak-acakan. Dampaknya, tak jarang calon konsumen kesulitan mencari barang yang ingin dibeli untuk keperluan rumah tangga dari Pasar tersebut. “Tidak seperti di Pasar Baru dulu, kalau kita mau cari sayuran sudah gampang mencari tempatnya, karena hampir disatu tempat. Kalau disini berpencar-pencar, bahkan ada yang pindah lagi tempatnya,” aku Sari seorang ibu rumahtangga. Belum Dikutip Retribusi Pantauan di lokasi, beberapa pedagang mengaku belum dikutip berbagai retribusi oleh pihak terkait sejak perelokasian ke Pasar semi modern itu. Padahal, Pasar tersebut merupakan poros ekonomi yang juga penyumbang PAD untuk Labuhanbatu. “Belum ada kutipan resmi untuk pedagang,” ujar seorang pedagang di komplek itu. Dia tidak mengetahui secara pasti penyebabnya, meski demikian dia mensinyalir karena belum adanya perangkat Perda yang resmi untuk melakukan kutipan retribusi kepada para pedagang. “Mungkin belum ada Perda untuk itu,” imbuh pedagang. Sebelumnya, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia mengharapkan Pengelolaan Pasar Glugur dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati. Selain itu, selaku pengelola diharapkan dengan mendirikan Perusahaan Daerah (PD). “Sebaiknya pengelolaannya lebih professional. Dikelola oleh Perusahaan Daerah,” ujar Supardi sitohang. Sehingga, komplek Pasar Glugur nantinya tidak berpotensi sebagai lahan konflik sesama pedagang. Serta kepastian kutipan retribusi yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD)nya. “Jika ada Perda, maka lokasi yang dilarang sebagai tempat berdagang dapat dikonsistenkan tidak disalahgunakan,” tegasnya. Sementara itu, Plt Kadis Pasar dan Kebersihan Labuhanbatu Edi Sampurna Rambe didampingi Kamal Ilham Sekretaris Dispaskeb, Rabu (7/3) mengakui jika pihaknya belum melakukan pengutipan retribusi kepada para pedagang. Baik retribusi pasar maupun retribusi sampah. “Belum ada dilakukan pengutipan,” jelas Edi. Kata dia, kutipan tersebut akan diefektifkan per 1 April 2012 mendatang. Dan itu bahagian dari Perda yang telah ada sebelumnya. Terkait besaran kutipan retribusi tersebut, dia mengaku terjadi perbedaan sesuai ukuran dan jenis barang niagaan para pedagang di komplek pasar itu. Namun, Edi tidak memaparkan besaran kutipan-kutipan tersebut. “Berbeda besaran kutipannya,” ujarnya. Pihaknya, aku dia juga sedang mendekati para pedagang untuk dilakukan penataan ulang terkait penyusunan ulang lapak-lapak pedagang sesuai jenis barang dagangan yang ada. “Sehingga, untuk dagangan ikan dan sejenisnya menjadi satu tempat dan berbeda dengan jenis dagangan lainnya,” tambahnya. Pihaknya, kata Edi akan menerima dan menjadikan bahan masukan terkait penataan Pasar tersebut diterapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Baik tentang penataan lapak dan jenis dagangan maupun kepastian dan landasan pelarangan beberapa lokasi-lokasi untuk dijadikan sebagai lapak berjualan. “Itu akan menjadi masukan untuk dijadikan pembahasan,” tambahnya seraya mengatakan Pemkab sedang melobi pihak PT Bank Sumut untuk memberikan kucuran kredit kepada pihak pedagang PAsar Glugur dalam menata lapak yang lebih ideal. “Kita sudah mengusulkan kepada Bank Sumut untuk memberikan kredit guna pembuatan lapak pedagang yang lebih rapid an seragam. Tapi, kembali kepada pedagang apakah bersedia untuk hal itu,” tandasnya. Keterangan Poto: BUTUH PERDA – Pengelolaan Pasar Glugur Rantauprapat membutuhkan adanya penerbitan Perda. Sehingga, pengelolaan dan penataan serta kutipan berbagai retribusi dapat dilakukan sebagai kawasan poros ekonomi kota Rantauprapat (MedanBisnis/fajar dame harahap)