Laman

Kantor Bupati Labuhanbatu Laku Terjual Rp 39,8 juta

Lelang Pembongkaran Blok II dan Blok III Kantor Bupati Labuhanbatu diikuti sebanyak 8 peserta lelang yang dilaksanakan di ruang data dan karya, Jum’at (15/6-12). Lelang (penjualan di muka umum) yang dipandu oleh Putra Sugiharto SH selaku Pejabat Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara, Kisaran. Kabag Keuangan dan Perlengkapan, Sapri SIP, selaku Kuasa Penjual yang ditugaskan oleh Sekdakab Labuhanbatu mengatakan, pembongkaran bangunan blok II dan III kantor bupati dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor : 028/157/DPPKAD-IV/2012 tanggal 29 Mei 2012 tentang Penghapusan Sebahagian Gedung Kantor Bupati Labuhanbatu Jalan Sisingamangaraja 60 Ujung Bandar Rantauprapat Tahun Anggaran 2012. Ditambahkannya, bahwa pembongkaran tahap II Kantor Bupati ini sebelumnya telah melalui proses penaksiran dan penilaian yang dilakukan oleh tim yang melibatkan seluruh instansi terkait, seperti Dinas Cipta Karya, Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Disinggung tentang pengumuman lelang, Sapri menjelaskan, bahwa pengumuman lelang pembongkaran kantor telah dilakukan melalui Harian Waspada tanggal 8 Juni 2012 dengan Nomor Pengumuman : 027/01/KP/2012. Disebutkannya, bahwa harga limit lelang tersebut sebesar Rp 39.015.0000,- dengan harga jaminan sebesar Rp 30.000.000,-. Setelah dilakukan lelang, harga akhir yang dicapai adalah Rp 39.815.000,- yang dimengkan oleh Teo dari Rantauprapat. Lebih lanjut Safri menjelaskan, bahwa dengan dilakukan lelang itu, maka segala tanggung jawab dan biaya untuk pembongkaran serta pembersihan lokasi bangunan menjadi tanggung jawab Teo sebagai pemenang lelang. “Jadi, kita tidak menanggung lagi biaya pembongkaran serta pembersihan lokasi kantor yang dibongkar tersebut”, jelas Safri. Terkait sedikitnya peserta lelang, Safri, berpendapat disebabkan nilai bangunan yang dilelang kurang diminati oleh peserta, karena memang nilai jual fisik bangunan tersebut dinilai rendah karena termakan usia. Safri berharap pemenang lelang segera melakukan langkah-langkah pembongkaran, karena pembangunan gedung baru kantor bupati tahap II akan segera dilaksanakan. Pelaksanaan lelang tersebut berjalan lancar dimulai pukul 09.30 Wib dan berakhir pukul 10.30 Wib, selain disaksikan oleh Panitia Lelang, juga dihadiri oleh seluruh peserta lelang dan warga setempat. Pemenang lelang mendapatkan Akta Risalah Lelang setelah melunasi uang lelang dan biaya lelang sebesar 1 % dari nilai lelang.(AR). Teks foto : Peserta lelang ketika mengambil dokumen sebelum acara lelang dilaksanakan. Tampak Putra Sugiharto SH selaku Pejabat Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara, Kisaran (tengah), Kabag Keuangan dan Perlengkapan Sapri SIP (kanan) dan Kabag Administrasi Pembangunan Ir Suprapto (kiri). 1 Lampirkan file| 192KB