Laman

PANWASLU DAN SATPOL PP LABUHANBATU TERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE CAGUBSU DI JALAN PROTOKOL RANTAUPRAPAT RANTAU-

Rantauprapat- SLR PANWASLU DAN SATPOL PP LABUHANBATU TELAH TERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE CAGUBSU DI JALAN PROTOKOL RANTAUPRAPAT Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) kabupaten labuhanbatu dan Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan alat praga kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Cagubsu/Cawagubsu) di sepanjang jalan protokol Rantauprapat, Senin (28/1). Penertiban alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Pedoman Tekhnis Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada pasal 23 huruf b Jo huruf g. Demikian disampaikan Ketua Panwaslu kabupaten Labuhanbatu melalui Devisi penangan pelanggaran Panwaslu Ardi Munthe kepada Wartawan. Dijelaskannya, bahwa alat peraga kampanye tidak dibenarkan dipasang pada tempat-tempat ibadah atau tempat-tempat pelayanan publik. “ tidak dibenarkan pemasangan alat peraga kampanye dipasang di tempat fasilitas umum seperti tempat kesehatan, gedung milik pemerintah, sekolah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan dan tempat-tempat fasilitas umum, misalnya tiang telepon, tiang listrik dan pohon perindang jalan,” kata Ardi Sementara, kasatpol PP Labuhanbatu Abdul Haris Nasution saat dikonfirmasi mengatakan puluhan personil yang turun dalam penertiban alat peraga kampanye Cagub dan Cawagub Sumatera Utara adalah permintaan dari Panwaslu kabupaten labuhanbatu. “ puluhan personil Satpol PP yang kita turunkan ke lokasi adalah dalam rangka permintaan Panwaslu untuk penertiban alat peraga Kampanye Cagub dan Cawagub Sumatera Utara,” Kata Haris Amatan WARTAWAN dilokasi, puluhan personil Satpol PP dan anggota Panwaslu Labuhanbatu tertibkan ratusan alat peraga kampanye seperti spanduk dan Baliho calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara. Penertiban pun dilakukan dimulai Tugu selamat datang janji, WR supratman, HM.Thamrin, Ahmad Yani, Aek Tapa dan berakhir di tugu selamat Jalan Sigambal.