Laman

PTPN VI BELUM MEMILIKI ANGGARAN SEHINGGA KOLAM LIMBAH TIDAK TERAWAT.

Limbah PKS PTPN VI A Jamu Kecamatan Panai Tengah kabupaten Labuhanbatu yang dibuang melalui saluran-saluran anak sungai melalui dusun Raja Melawan I – 10 Desa Sei Sentosa ke Sungai Barumun sangat meresahkan warga. Afifuddin ,Kades Sei Sentosa mengatakan hal itu Kamis (26/1) kepada Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Elia Rosa Siregar didampingi anggota DPRD lainya yakni Irwansyah Ritonga , David Siregar, Dahlan Bukhari,H.Jakfar, Iwan Sakti dan Maya Sofa Tanjung saat kunjungan di dusun Raja melawan . Afifuddin menjelaskan, limbah cair dari PKS PTPN VI itu kini mengaliri sepuluh dusun di Desa Sei Sentosa, selain baunya yang menyengat bila pasang limbah yang dibuang dari pabrik itu juga masuk kepemukiman warga “ seharusnya Perusahaan membenteng parit-parit yang dilallui limbah itu sehingga tidak berbahaya bagi warga yang bermukim”jelasnya. Tidak hanya itu, afifuddin bersama Ratusan warga juga melaporkan kalau limbah yang dibuang PTPN VI milik BUMN itu belum layak untuk disalurkan ke suangai sebab kondisi mesin Limbah milik PTPN itu diketahui telah rusak sejak dua tahun lalu. “ setahu kami mesin Basculator alat kincir di kolam limbah milik perusahaan telah lama rusakjadi air limbahnya itu belum layak untuk dibuang ke parit –parit selanjutnya ke sungai barumun” jelasnya. Eko, warga sekitar menambahkan pihak perusahann selalu membuang limbahnya melalui pintu parit 3 (tiga) langsung ke sungai barumun” setiap sore begitu pasang naik ,kolam limbah nomor 4 dibuka melalaui pintu parit makanya aromanya menyengat sekali” jelasnya Ketua DPRD Labuhanbatu didampingi Dahlan Bukhori, Ketua Komisi D kepada Wartawan mengatakan seharusnya perusahaan melakukan pengorekan kolam limbah sekali 6 bulan sehingga sidementasi dari limbah itu tidak membeku dan biogas-biogas dapat bereakasi “ kalau tidak dilakukan pengerukan lalau dibuang ini bisa berbahaya bagi laingkungan” jelasnya. Dijelaskannya, salah satu elemen yang sangat penting dalam operasional Pabrik Kelapa Sawit adalah dalam hal pengelolaan Limbah, salah satunya adalah limbah cair atau effluent yang jumlahnya lebih kurang 60% dari capasitas olah pabrik. Jika pabrik mengolah FFB (fresh fruit bunches) sebanyak 420 ton sehari maka limbah cair yang dihasilkan adalah lebih kurang 252 ton effluent. Hal ini jika tidak menjadi perhatian tentunya dapat mencemari lingkungan disekitarnya apalagi tanpa adanya treatmen , ia menilai PTPN VI tidak memberikan contoh yang baik kepada PKS - PKS lain , maka DPRD labuhanbatu akan memanggil dirut PTPN VI sebab hal ini sudah pernah di sampaikan pada kunjungan kerja tahun 2010 hingga saat ini tidak ada juga perhatian pihak PTPN terhadap lingkungan masyarakat. padahal keluhan masyarakat sangat banyak terkait keberadaan operasional pabrik seperti cerobong asap yang saat jam 15 sampai 16 00 mengeluarkan asap hitam memasuki rumah masyarakat di sekitar pabrik, dan kabel listrik yang terletak di sepenjang jalan daerah kolam penampungan limbah. Kepala Badan Lingkungan Hidup Romiduk Sitompul yang ditemui Kamis (26/1) diruang kerjanya mengatakan bahwa persoalan di PTPN VI masalah limbah sudah dari dahulu diberi peringatan namun pihak perusahaan sepertinya tidak mengindahkan” mereka memang susah diberi tahu” ujar Romiduk kesal. Padahal tambahanya,Jika limbah cair PKS tersebut dibuang langsung ke perairan atau diaplikasikan ke lahan kebun akan mengakibatkan perubahan sifat fisika, kimia, dan biologi bagi badan penerima. Oleh karena itu harus dilakukan pengolahan dan pengelolaan pada limbah sebelum dibuang ke badan penerima. Secara konvensional pengolahan limbah cair dilakukan dengan sistem kolam yang terdiri dari kolam pengasaman dan anaerobik.Tahapan proses acidification dan anaerobic merupakan tahapan yang menentukan keberhasilan perombakan limbah sehingga perlu dipantau dengan cermat.”Pada tahapan ini terjadi perombakan bahan–bahan organik menjadi asam, gas metana dan karbon dioksida sehingga penurunan COD dan BOD limbah mencapai lebih 80 %” ucapnya. KDT PTPN VI A Jamu Juluddin yang mengaku masih Oprientasi didampingi KDT Lama bermarga Hasibuan mengatakan Kolam penampungan Limbah milik PTPN ada 10 buah, namun untuk biaya mesin Basculator yang rusak dan kolam yang belum dikeruk dikarenaklan ketiadaan biaya yang dianggarkan pihak perusahaan” belum ada biaya untuk melakukan perbaikan dan pengerukan: jelasnya.()

UISU Tandatangani MoU Dengan Pemkab Labuhanbatu

Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) melakukan nota kesepahaman, memory of understanding (MoU) dengan Pemkab Labuhanbatu yang dilaksanakan di ruang data dan karya kantor bupati, Kamis (26/1-12). Penandatanganan nota kesepahaman yang tertuang dalam Piagam MoU itu masing-masing dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD dan Rektor UISU Dr Ir Muhammad Asaad MSi yang berisikan kerja sama bidang pendidikan, pengabdian masyarakat, penelitian sumber daya manusia dan penelitian lainnya serta kesepakatan pelaksanaan pendidikan kelas diskusi mandiri Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomi UISU, Medan di Labuhanbatu. Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar menegaskan, bahwa bagi dirinya pendidikan itu adalah seumur hidup (long life education). “Kalau dalam agama Islam diajarkan, bahwa menuntut ilmu itu dimulai dari ayunan sampai liang lahat”, tegasnya. Program Magister Manajemen ini, kata Tigor, pada umumnya diikuti oleh mereka-mereka yang telah berusia diatas 45 tahun. Dalam usia lanjut manusia akan rentan dengan kepikunan, disebabkan mengecilnya atau menciutnya otak kita, karena sel otak tidak dapat mereproduksi selnya seperti sel tubuh manusia lainnya. Dari hasil penelitian, bahwa manusia tidak bisa menghindari pikun, tetapi kita dapat menundanya lebih lama. “Salah satu caranya adalah dengan mengikuti program pendidikan magister manajemen ini”, kata Tigor seraya menjelaskan, bahwa ada 4 cara untuk menunda kepikunan yakni berjalan (walking), membaca (reading), senyum (smiling) dan memaafkan (forgiving). Dalam ajaran agama juga dijelaskan, bahwa orang yang berilmu derajatnya lebih tinggi dari orang yang tidak memiliki ilmu. Hal ini tentunya sejalan dengan program Tigor-Suhari yakni meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan. Tigor juga mengatakan, bahwa dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan perlu dilakukan dengan manajemen yang baik. Bagaimana kita menjalankan itu, tentunya perlu didukung oleh personil yang memiliki skill yang baik, pengetahuan (knowledge) yang tinggi dan sikap kepribadian (attitude) yang mulia. Sementara Rektor UISU, Dr Ir Muhammad Asaad MSi, mengatakan, bahwa program magister manajemen yang dimiliki UISU merupakan program tertua yang dimilki perguruan tinggi di luar pulau Jawa. Muhammad Asaad juga menjelaskan, bahwa persoalan hukum tentang keabsahan UISU sudah jelas dan tegas. “Semua keputusan hukum tentang UISU yang sah sudah dimiliki, dan ini juga dikuatkan dengan adanya Surat Mendiknas RI dan Surat Kopertis Wil I Sumut-NAD”, jelasnya. Ditegaskannya, bahwa UISU siap mendukung program Pemkab Labuhanbatu pada bidang penelitian, pengabdian masyarakat dan lain sebagainya. “Hal ini kami lakukan demi peningkatan kualitas SMD di daerah ini”, katanya. Teks foto : Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD dan Rektor UISU ketika menandatangani piagam MoU kerja sama bidang pendidikan, pengabdian masyarakat dan penelitian SDM di ruang data dan karya kantor bupati, Kamis ((26/1-12).

Bupati Labuhanbatu : Saatnya Kita Aktualisasikan 10 Program Pokok PKK

Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD mengajak seluruh kader, pengurus dan anggota tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) di daerah ini untuk mengaktualisasikan kegiatan 10 program pokok PKK yang selama ini dirasakan menurun.
PKK kabupaten Labuhanbatu, jalan WR Supratman – Rantauprapat, Rabu (25/1-12). Acara yang diawali dengan penandatanganan prasasti pemakaian gedung PKK oleh Bupati Tigor Panusunan Siregar setelah selesai perehabannya pada tahun anggaran 2011 lalu. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Suhari Pane SIP, Ketua TP PKK dr Hj Fitra Laila TP Siregar SpTHT, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Ahmad Muflih SH, Kadis Kesehatan dr H Alwi Mujahit Hasibuan MKes, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Helli Fenida SKM MKes dan Kaban Kesbang Linmas Hasnul Bahri S Sos. Tigor menambahkan, salah satu program pokok PKK adalah kesehatan. Oleh sebab itu, kader PKK harus dapat menjalankan program ini di pedesaan dengan melaksanakan pos pelayanan terpadu (Posyandu). Selama ini Posyandu telah banyak membantu warga dalam mengatasi kesehatan ibu dan anak pada tingkat dasar di pedesaan. Jadi, sepantasnya kita bangkitkan kembali kegiatan Posyandu ini agar dapat berjalan meningkatkan kualitas kesehatan warga di pedesaan dan kelurahan. Kegiatan posyandu sangat tergantung pada kader posyandu. Keberadaan kader di Posyandu dibutuhkan sebagai salah satu sistem penyelenggaraan pelayanan kebutuhan kesehatan dasar. Kader posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang merupakan perpanjangantangan Puskesmas. Pada kesempatan itu Tigor meminta para Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk dapat mengembangkan kegiatan Posyandu di wilayahnya masing-masing. “Mari kita gerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegaiatan Posyandu ini”, kata Tigor. Ketua Tim Penggerak PKK Hj Fitra Laila TP Siregar pada kesempatan itu mengatakan, program kerja tim penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu tahun 2012 dan 2013 mencoba memprioritaskan pembinaan terhadap 2 desa/kelurahan per kecamatan setiap tahunnya, sehingga benar-benar menjadi desa/kelurahan yang dapat dicontoh daerah lain. Program ini tentunya tidak dapat kami laksanakan sendiri, jelas Fitra Laila, kecuali mendapat dukungan penuh dari dewan penyantun tim penggerak PKK Kabupaten dan Kecamatan terutama di tingkat desa/kelurahan. Sementara itu ketua panitia penyelenggara pembekalan Ny Hj Khairani Ali Usman Harahap dalam laporannya mengatakan, tujuan diselenggarakannya program ini adalah untuk mempersatukan gerak langkah sebagai mitra kerja antara TP PKK dan pemerintah di semua tingkat. Adapun peserta pembekalan, jelasnya, adalah ketua dan sekretaris tim penggerak PKK kecamatan, kepala desa, ketua DPD, ketua LKMD, ketua dan sekretatrs TP PKK desa/kelurahan dan para ketua Pokja serta Kader Posyandu yang berjumlah 180 orang terdiri dari 2 angkatan dengan Narasumber berasal dari para kepala SKPD.(AR). Teks foto : Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD didampingi Wakil Bupati Suhari Pane SIP (kiri) dan Ketua TP PKK dr Hj Fitra Laila TP Siregar SpTHT ketika memberikan arahan pada kegiatan pembekalan terhadap PKK, Rabu (25/1-12).

Bupati Labuhanbatu Tidak Pernah Membicarakan Moral Nelayan di Sungai Berombang

Bupati Labuhanbatu tidak pernah mengucapkan kata-kata tentang moral nelayan sewaktu menyerahkan bantuan 10 unit kapal di Sungai Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (17/1) lalu. Demikian disampaikan Kabag Humas Infokom Setdakab Labuhanbatu, Abdurrahman Hasibuan, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (24/1) terkait pemberitaan yang menyangkut ucapan bupati tentang moral nelayan. Rahman mengatakan, bahwa pada saat memberikan pidato sambutan, arahan dan bimbingan, bupati sama sekali tidak pernah menyinggung moral nelayan di daerah itu. Bupati hanya mengatakan, bahwa yang berhak menerima bantuan kapal tersebut haruslah benar-benar nelayan yang tergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB), bukan orang-orang yang mengaku sebagai nelayan yang kerjanya hanya duduk-duduk di kedai kopi. Dari kalimat itu jelas dapat kita baca, bahwa bupati sama sekali tidak menyingggung tentang moral nelayan, tetapi lebih memposisikan diri sebagai “ayah/bapak” yang menasehati anaknya agar dalam memberikan bantuan haruslah tepat sasaran. “Kalau ada nelayan yang tersinggung lantas mengecam pidato ini perlu kita pertanyakan, apakah dia benar-benar nelayan atau mengaku-ngaku sebagai nelayan yang tidak direspon keinginannya”, Tanya Rahman. Terkait dengan banyaknya oknum-oknum yang mengaku sebagai nelayan akhir-akhir ini di Kecamatan Panai Hilir sehubungan digulirkannya bantuan kapal kepada nelayan, Rahman mengatakan, bahwa hal itu bisa-bisa saja, tetapi untuk menentukan keabsahan KUB yang ada harus melalui rekomendasi dari kepala desa/lurah. “Tentu kepala desa atau lurah yang tahu pasti warganya berprofesi apa, apakah sebagai nelayan, petani, pedagang, atau sebagai pengusaha kedai kopi”, tegasnya. Kepala Desa Sungai Baru, Kecamatan Panai Hilir, Tarmijo, kepada wartawan mengaku, bahwa pihaknya banyak didatangi oknum-oknum yang ingin mendapatkan pengesahan KUB, tetapi ditolak karena oknum tersebut tidak berprofesi sebagai nelayan. “Saya tegas menolak untuk mengeluarkan surat rekomendasi, karena saya tahu persis pengurus dan anggota yang ada di kelompok itu tidak murni seluruhnya nelayan”, kata Tarmijo, seraya menjelaskan ketua dan bendahara dari KUB tersebut merupakan Guru dengan status PNS dan nakhoda kapal penumpang jurusan Labuhanbatu – Tanjung Balai. Tarmijo juga mengatakan, bahwa atas penolakan itu oknum tersebut lantas bergerilya untuk mendapatkan dukungan dari nelayan lainnya, tetapi mendapat penolakan, sehingga memberikan statemen yang merugikan nelayan itu sendiri. “Saya tegaskan tidak ada nelayan yang mengecam pidato bupati pada saat memberikan bantuan kapal di Sungai Berombang dan saya berharap statemen oknum-oknum ini jangan sampai merugikan nelayan disini”, kata Tarmijo.(AR).

Program Pendidikan Gratis Efektif Juli 2012

Program pendidikan gratis yang merupakan janji politik Tigor-Suhari saat kampanye lalu akan berlaku efektif bulan Juni 2012. Demikian dikatakan Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu melalui Sekretaris Hobol Zulkifli Rangkuti di ruang kerjanya, Selasa (24/1). Pernyataan itu disampaikan Hobol terkait adanya pemberitaan di salah satu koran terbitan nasional dan lokal dengan judul berita “Janji Pendidikan Gratis Terancam Gagal”. Dalam berita itu dimuat pernyataan Anggota Banggar DPRD Labuhanbatu, Irwansyah, yang mengatakan bahwa anggaran pendidikan gratis tidak dibahas di Banggar DPRD pada saat pembahasan R-APBD TA 2012. Menurut Hobol anggaran untuk pendidikan gratis dibahas di Banggar, tetapi mata anggarannya bukan pendidikan gratis melainkan Bantuan Operasional Peningkatan Mutu Pendidikan yang akan diberlakukan Juni 2012 untuk siswa baru. Disebutkannya, bahwa pada awalnya Dinas Pendidikan menganggarkan sebesar Rp 7 milyar lebih, tetepi karena efektif bulan Juni 2012, maka anggaran tersebut dipotong menjadi Rp 3 milyar lebih. Sementara itu Kabag Humas Infokom Setdakab Labuhanbatu, Abdurrahman, mengatakan, bahwa pendidikan gratis yang diberikan kepada Siswa SLTA Negeri itu hanya untuk peningkatan mutu pendidikan. “Pendidikan gratis yang kita berikan bukan untuk kebutuhan perlengkapan siswa seperti baju dan sepatu bagi siswa, tetapi untuk peningkatan mutu pendidikan itu sendiri, seperti biaya les tambahan dan biaya penunjang seperti pengadaan computer, bahan peraga dan pengadaan peralatan laboratorium”, jelas Abdurrahman. Ketika ditanya tentang program pendidikan gratis yang diluncurkan Tigor-Suhari merupakan program nasional, Rahman membantahnya, bahwa program pendidikan gratis secara nasional itu akan diberlakukan tahun 2014 yang akan datang, sementara program yang kita laksanakan di Labuhanbatu efektif berlaku 2012 ini. “Setahu saya program nasional pendidikan gratis untuk siswa SLTA akan dilaksanakan tahun 2014, bukan tahun ini”, kata Rahman, seraya menjelaskan bahwa program nasional pendidikan gratis saat ini hanya untuk siswa SD dan SMP.(AR).

Janji Politik Pendidikan Gratis Terancam Gagal

RANTAUPRAPAT, Janji Politik pendidikan gratis untuk sekolah SLTP dan dan SLTA yang sering dilontarkan Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar pada kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) lalu, terancam batal direalisasikan tahun 2012. Pasalnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum pernah membahas berapa besaran anggaran yang dibutuhkan untuk program pendidikan gratis. Anggota Badan Anggaran DPRD Labuhanbatu Irwansyah mengatakan, dirinya belum mengetahui berapa besaran anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan program pendidikan gratis sesuai rencana Bupati Tigor. “karena itu tidak ada dibahas di Badan Angaran. Saya sendiri tidak tahu berapa anggaran pendidikan gratis itu,” kata politisi PPP tersebut, Senin (23/1). Irwansyah mengatakan, dirinya kecewa karena APBD tahun Anggaran 2012 sebesar Rp670 miliar yang disahkan baru-baru ini hanya membahas dua program pendidikan yakni, program adminstrasi dan prasrana senilai Rp2 miliar. Namun akhirnya anggota Banggar memotong biaya prasarana yang diajukan Pemkab Labuhanbatu menjadi sekitar Rp1 miliar lebih karena dianggap terlalu besar. “Jadi saya tidak tahu gagal atau tidak program pendidikan gratis tahun 2012 yang dijanjikan bupati. Tapi inilah kondisinya, seperti pembodohan karena tidak ada dibahas,”ujarnya . Sejak awal pembahasan KUA/ PPAS, Irwansyah memang sudah berkali-kali meminta agar anggota DPRD dan tim APBD dari Pemkab agar melakukan pembahasan secara sempurna sebelum APBD tahun anggaran 2012 itu disahkan. Anggota DPRD Labuhanbatu David Siregar mengatakan, program pendidikan gratis untuk tingkat SMP dan SMA yang akan dilaksanakan di Labuhanbatu adalah program nasional bukan program pemerintah daerah. “Maka itu, anggarannya sedang ditunggu dari pemerintah pusat, bukan memakai anggaran yang berasal dari APBD. Kalau sudah datang dana itu dari pusat, akan dimasukkan ke kas daerah dan kemudian akan dikeluarkan lagi untuk pendidikan gratis itu,” ungkapnya. Politisi Partai Golkar ini mengatakan, di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Labuhanbatu tidak memuat anggaran pendidikan gratis untuk tingkat sekolah SMTP dan SLTA. “Itu program nasional, tapi ada juga daerah lain belum menggunakan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat itu untuk pendidikan gratis, karena kondisi keuangan daerahnya belum memadai. Tapi kita Labuhanbatu melihat kondisi anggarannya sudah memadai, sehingga kita menggunakan anggaran dari pemerintah pusat itu untuk pendidikan gratis,” bebernya. Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar tidak dapat hubungi guna konfirmasi, pesan singkat yang dikirim juga belum mendapat balasan terkait janji politik pendidikan gratis sekolah tingat SLTA dan SMA yang sering dilontarkannya pada kampanye Pilkada lalu Wakil Bupati Suhari Pane belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan ini. Pean singkat yang dikirim juga belum memperoleh balasan. Begitu juga Plt Sekkab Labuhanbatu Ali Usman Harahap belum dapat dikonfirmasi terkait dengan persoalan ini. ()

Bupati Labuhanbatu Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dengan BPKP

Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD menandatangi nota kesepahaman dengan kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara Mohammad Yusuf, Ak,ME,CFE tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah. Penanandatangan kerja sama itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak yang berlangsung di Aula Kantor BPKP Provinsi Sumatera Utara, Kamis (19/1). Pada hari yang sama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan juga melakukan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Hukuasa Ndruru. Adapun yang menjadi ruang lingkup MoU itu antara lain : Pengelolaan keuangan daerah, yang meliputi perencanaan anggaran dan pertanggungjawaban anggaran dan Pengembangan dan penyelenggaraan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD). Bupati Tigor Panusunan Siregar mengharapkan bahwa kerjasama tersebut dapat menjadikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kalau selama ini Labuhanbatu hanya mendapatkan wajar dengan pengecualian tetapi dengan ditandatanganinya MoU ini opini yang kita harapkan adalah wajar tanpa pengecualian”, harap Tigor. Sementara Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Utara, Mohammad Yusup, menyatakan kesiapan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara untuk membantu demi tercapainya Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah. Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu H Burhanuddin Rambe SH kepada wartawan mengatakan, tujuan dilaksanakannya MoU ini adalah untuk mengembangkan manajemen pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance) di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu. Ruang lingkup Nota Kesepahaman itu, tambahnya, meliputi pemberian asistensi atas pemanfaatan anggaran daerah dan menjalankan peraturan yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Dijelaskan Burhanuddin, bahwa pengelolaan keuangan daerah itu meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. Selain itu termasuk juga pengembangan dan penyelenggaraan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah, Pengembangan dan penerapan tata kelola Badan Layanan UmumDaerah (BLUD) yang baik (good corporate), Pengembangan dan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Penyelenggaraan Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah serta Pengembangan dan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Teknis Bimbingan Teknis Manajemen Administrasi Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Penandatangan dilakukan oleh Kepala Bidang Akuntan Negara Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Drs. Ramli Midian Sihombing, Ak., MM dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat, Dr. H.M. Natsir Pohan, SpB.(AR). Teks foto : Bupati dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD didampingi Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Ahmad Muflih SH dan Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat dr HM Natsir Pohan SpB foto bersama dengan Kepala Perwakilan BPKP Sumut Mohammad Yusup, Ak,ME,CFE dan Wakil Bupati Nias Selatan Hukuasa Ndruru.