Laman

Menilang tanpa prosedur Polisi digugat

Mara Juntar Dalimunthe,36, Warga Perumahan DL Sitorus Bakaran Batu Rantauprapat,Kabupaten Labuhanbatu Gugat Prapid Kapolri C/Q Kapolda , pasalnya sepeda motor miliknya disita dijalan oleh petugas Oknum Satlantas Labuhanbatu tanpa Admistrasi tilang dan izin penyitaan dari pejabat berwenang. “ Polisi lalu lintas polres labuhanbatu tidak paham proses tilang dan seenaknya main sita sepeda motor milik saya tanpa administrasi tilang dan izin dari intansi terkait seperti pengadilan ,maka saya keberatan dan mengajukan Gugatan Prapid No. 01/Pid.PRA/2012/di Pengadilan Rantauprapat tanggal 18 Januari 2012 lalu” ujar Mara Juntar Sekretaris PDI-P Labuhanbatu itu Minggu (29/1) didampingi Kuasa Hukumnya dari LBH RI Akyar Idris Sagala SH dan A Rivai SH kepada M24 di Kantornya. Diceritakan korban kejadian terjadi Hari Minggu tanggal 15 Januari 2011 sekitar pukul 11.00 Wib saat itu Mara Juntar bersama istrinya berboncengan menaiki sepeda motor Yamaha Jenis MIO dari rumahnya , persisinya di jalan Ahmad Yani Rantauprapat mereka distop oleh 2 (dua ) pria berpakaian Satuan lalu Lintas berinisial Bripka Dedi Matondang dan Brigpol H.Panjaitan. Selanjutnya kedua Oknum Satlantas itu mengambil sepeda motor Mio yang dikendarai Mara Juntar , saat itu Juntar sempat bertanya mana surat perintah hari ini langsung oknum satlantas bermarga panjaitan mengatakan “itu bukan hak kau” dan membawanya ke Pos Lalu Lintas Polres Labuhanbatu tanpa memberikan kedua kertas tilang baik yang merah dan biru sesuai dengan penjelasan pasal 211 UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dimaksudkan sebagai bukti bahwa seseorang telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan. Kuasa Hukum korban Akyar Idris Sagala SH menambahkan, perbuatan ke dua oknum Satlantas itu jelas menyalahi prosedur dan undang undang ,pasalnya dalam peraturan setiap penyitaan barang milik orang lain harus ada izin dari pejabat yang berwenang seperti Pengadilan Negri, kecuali mendadak bagi penyidik ,itupun terhadap benda atau barang yang dicurigai merupakan barang yang didapat dari tindak pidana. Seharusnya, setiap polisi atau petugas lalu lintas yang melakukan Razia pasti ada prosedur undang-undangnya ,jika main jegat dengan menunggu disimpang-simpang jalan, keliling-keliling sambil menyuruh berhenti tiba-tiba,lalu main bawa kereta kekantor sampai dikantor langsung damai di tempat., “ Razia seperti itu tanpa surat perintah dan plang Razia, damai ditempat atau di Pos –Pos lalu Lintas itu merupakan perbuatan melanggar prosedur yang dilakukan petugas” , tegasnya Dijelaskanya, sebagai warga berhak melakukan perlawanan semena-mena yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut dengan menempuh jalur hukum seperti gugatan Prapid.” Gugatan Mara Juntar Dalimunte ini telah dikabulkan dan sidang perdanya akan digelar tanggal 8 Februari 2011 mendatang di Pengadilan Rantauprapat”ujar Akhyar Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu melalui Kasat Lantas AKP Triyadi yang dikonfirmasi Wartawan M24 seputar gugatan yang dilakukan Mara juntar Warga Labuhanbatu itu mengatakan melalui pesan ponselnya “ siapa bilang gak ditilang buktinya ada surat tilangnya” lalu ketika dijawab wartawan korban melalui kuasa hukumnya, Triyadi membalas kembali membalas melalui ponselnya dengan menulis “ Hahahahaha……katanya….mimpi kali? “ .(Bangun Hasibuan) Teks Foto : Kantor Satlantas Polres Labuhanbatu tempat pengambilan dan pembayaran titipan biaya bagi masyarakat pengendara yang kena Tilang

MPW PP Sumut Lantik MPC PP Labuhanbatu

Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MW PP) Provinsi Sumatera Utara melantik Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Labuhanbatu Periode 2012-2015 di Lapangan Ika Bina Rantauprapat, Minggu (29/1) sore.
Adapun pengurus MPC PP L.Batu yang dilantik Ketua MPW PP Sumut H Anuarsyah SE itu antara lain, Andi Suhaimi Dalimunthe MT (ketua) dan Mora Tahan Setiadi (Sekretaris). Bupati L.Batu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD dalam sambutannya menyampaikan, Pancasila merupakan way of life (jalan hidup) masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Karena Pancasila lah semua keragaman yang ada di negeri ini khususnya di L.Batu bisa bersatu dan hidup dalam harmoni. Tidak seperti sejarah negara-negara lain, misalnya Uni Soviet yang hancur lebur menjadi negara-negara kecil sepeninggal Boris Yeltsin dengan faham Glastnost-(keterbukaan)-nya. Demikian juga Yugoslavia sepeninggal Yosep Bros Tito yang terpecah-pecah masing-masing memerdekakan diri menjadi negara-negara kecil, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap utuh walau menjalani ujian pada reformasi 1997-1998. Kemarin Aceh meradang minta merdeka, tetapi kini bisa dirangkul kembali dalam pangkuan NKRI. Demikian juga Papua, sedang bermasalah dan Pemerintah sedang mengusahakan perdamaian di sana dengan pendekatan kultural. Keutuhan NKRI itu, kata Tigor, bertahan berkat elemen bangsa seperti Pemuda Pancasila yang terus menjaga keluhuran nilai-nilai Pancasila yang terbukti ampuh mulai dari Sabang hingga Merauke. Tigor pada kesempatan itu juga meminta kepada PP agar dapat bergandeng tangan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) L.Batu guna mewujudkan Visi L.Batu Mandiri 2015 Menuju L.Batu Sejahtera 2020. Sementara Anuarsyah alias Aweng menyampaikan, para pakar dari 14 universitas terkemuka dunia pernah meramalkan kehancuran Uni Soviet dan Yugoslavia dan ramalan itu terbukti. Ke-14 universitas ini juga meramalkan Papua akan lepas dari NKRI pada 2019 dan negara Indonesia akan hilang dari peta dunia pada 2024. Untuk melawan ramalan itu agar tidak menjadi kenyataan sejarah, PP berupaya sekuat tenaga menghempangnya dengan cara terus-menerus mensosialisasikan Pancasila kepada generasi muda. Hadir pada acara yang dikatakan Bupati L.Batu paling meriah itu, Wakil Bupati Suhari Pane SIP, unsur Muspida Plus, unsur SKPD, unsur partai politik, OKP dan tokoh agama. ()

SEPUTAR LABUHANBATU RAYA: Bupati Labuhanbatu : Manajerial Kepala Sekolah Har...

SEPUTAR LABUHANBATU RAYA: Bupati Labuhanbatu : Manajerial Kepala Sekolah Har...: Kepala sekolah harus memiliki manajerial yang baik dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Sebahagian besar manajerial itu harus diarahk...

Bupati Labuhanbatu : Manajerial Kepala Sekolah Harus Mampu Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kepala sekolah harus memiliki manajerial yang baik dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Sebahagian besar manajerial itu harus diarahkan untuk peningkatan mutu pendidikan disamping untuk pengelolaan operasional sekolah itu sendiri. Hal itu disampaikan Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD ketika melantik 71 orang kepala sekolah, pengawas dan penilik sekolah di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan di Aula SMK Negeri 2 Rantau Utara, Jum’at (27/1-12). Tigor menegaskan, bahwa salah satu misi Tigor-Suhari adalah jangan bodoh. Jangan bodoh ini tentunya diawali dari sekolah. “Oleh sebab itu merupakan tugas seorang kepala sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dia pimpin”, kata Tigor. Dikatakannya, selain upaya peningkatan mutu pendidikan kepala sekolah juga harus mampu menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, asri dan nyaman bagi anak-anak didik. “Saya tegaskan, saya tidak mau ada WC di sekolah yang jorok. Apabila ini terjadi, maka saya akan beri tindakan tegas kepada kepala sekolah yang bersangkutan”, tegas Tigor. Memberikan arahan untuk berperilaku hidup sehat kepada anak-anak sejak dini sangat penting, seperti mencuci tangan sebelum makan dan membuang sampah pada tempatnya. Hal itu terlihat sangat sederhana dan tidak terasa manfaatnya saat ini, tetapi hal itu baru terasa 20 tahun yang akan datang. Dapat kita lihat, bahwa yang membuang sampah sembarangan itu adalah para orang tua yang pada masa kecilnya dulu tidak diajarkan untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Oleh sebab itu sejak dini mari kita ajarkan dan contohkan kepada anak-anak kita untuk membuang sampah pada tempatnya serta berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Sejak diluncurkannya program PHBS oleh Dinas Kesehatan, kata Tigor, prosentase anak terkena diare dan cacingan menurun sampai 70 %. Ini menunjukkan, bahwa memberi contoh dan pengarahan kepada anak sangat besar manfaatnya pada masa yang akan datang. Pada kesempatan itu Tigor kembali menegaskan, bahwa jabatan itu bukanlah hak, tetapi amanah yang diberikan atasan kepada kita. Saya selaku bupati setiap tahun memberikan laporan kepada rakyat melalui DPRD, demikian juga amanah yang diberikan berupa jabatan akan dilakukan evaluasi setiap saat. Oleh sebab itu, jagalah amanah yang diberikan. Beri laporan kepada atasan secara berjenjang, mulai dari KUPT sampai Kepala Dinas. Demikian juga kalau ada yang tidak dipahami jangan sungkan untuk bertanya kepada atasan kita agar segala permasalahan dengan cepat dapat diatasi. Ditambahkannya, bahwa mutasi adalah hal yang wajar terjadi dalam suatu organisasi. Karena mutasi merupakan rangkaian kegiatan pembinaan yang penempatannya dilakukan melalui berbagai alasan dan pertimbangan. “Mutasi dan promosi bukanlah kegiatan akhir, tetapi akan mengalami proses sepanjang waktu. Mutasi harus diterima dengan baik, dan jadikan siklus (perputaran) jabatan sebagai sarana peningkatan kualitas kinerja,” jelas Tigor. Bupati juga mengatakan, semua pihak dapat menghargai mekanisme yang berlaku, termasuk system mutasi yang dijalankan. “Perpindahan jabatan merupakan dinamika yang umum dilakukan dalam suatu organisasi pemerintahan, sekaligus upaya penyegaran organisasi menuju kemajuan pembangunan yang pada akhirnya terwujudnya kesejahteraan rakyat. Hadir pada acara itu antara lain Kepala BKD Aswad Suregar SE MAP, Kadis Pendidikan Drs Iskandar, Kabag Humas Abdurrahman Hasibuan, Sekretaris Dinas Pendidikan Hobol Zulkifli Rangkuti, Kabid SMA Diknas Saiful Azam Siregar, para KUPT dan insan pers.(AR). Teks foto : Para kepala, pengawas dan penilik sekolah foto bersama bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD usai pelantikan. Tampak Kepala BKD Aswad Siregar SE MAP dan Kadis Pendidikan Drs Iskandar, Kabag Humas Abdurrahman Hsb dan Sekretaris Diknas Hobol Zulkifli Rangkuti turut mendampingi. 2 File telah Dilampirkan| 314KB

PTPN VI BELUM MEMILIKI ANGGARAN SEHINGGA KOLAM LIMBAH TIDAK TERAWAT.

Limbah PKS PTPN VI A Jamu Kecamatan Panai Tengah kabupaten Labuhanbatu yang dibuang melalui saluran-saluran anak sungai melalui dusun Raja Melawan I – 10 Desa Sei Sentosa ke Sungai Barumun sangat meresahkan warga. Afifuddin ,Kades Sei Sentosa mengatakan hal itu Kamis (26/1) kepada Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Elia Rosa Siregar didampingi anggota DPRD lainya yakni Irwansyah Ritonga , David Siregar, Dahlan Bukhari,H.Jakfar, Iwan Sakti dan Maya Sofa Tanjung saat kunjungan di dusun Raja melawan . Afifuddin menjelaskan, limbah cair dari PKS PTPN VI itu kini mengaliri sepuluh dusun di Desa Sei Sentosa, selain baunya yang menyengat bila pasang limbah yang dibuang dari pabrik itu juga masuk kepemukiman warga “ seharusnya Perusahaan membenteng parit-parit yang dilallui limbah itu sehingga tidak berbahaya bagi warga yang bermukim”jelasnya. Tidak hanya itu, afifuddin bersama Ratusan warga juga melaporkan kalau limbah yang dibuang PTPN VI milik BUMN itu belum layak untuk disalurkan ke suangai sebab kondisi mesin Limbah milik PTPN itu diketahui telah rusak sejak dua tahun lalu. “ setahu kami mesin Basculator alat kincir di kolam limbah milik perusahaan telah lama rusakjadi air limbahnya itu belum layak untuk dibuang ke parit –parit selanjutnya ke sungai barumun” jelasnya. Eko, warga sekitar menambahkan pihak perusahann selalu membuang limbahnya melalui pintu parit 3 (tiga) langsung ke sungai barumun” setiap sore begitu pasang naik ,kolam limbah nomor 4 dibuka melalaui pintu parit makanya aromanya menyengat sekali” jelasnya Ketua DPRD Labuhanbatu didampingi Dahlan Bukhori, Ketua Komisi D kepada Wartawan mengatakan seharusnya perusahaan melakukan pengorekan kolam limbah sekali 6 bulan sehingga sidementasi dari limbah itu tidak membeku dan biogas-biogas dapat bereakasi “ kalau tidak dilakukan pengerukan lalau dibuang ini bisa berbahaya bagi laingkungan” jelasnya. Dijelaskannya, salah satu elemen yang sangat penting dalam operasional Pabrik Kelapa Sawit adalah dalam hal pengelolaan Limbah, salah satunya adalah limbah cair atau effluent yang jumlahnya lebih kurang 60% dari capasitas olah pabrik. Jika pabrik mengolah FFB (fresh fruit bunches) sebanyak 420 ton sehari maka limbah cair yang dihasilkan adalah lebih kurang 252 ton effluent. Hal ini jika tidak menjadi perhatian tentunya dapat mencemari lingkungan disekitarnya apalagi tanpa adanya treatmen , ia menilai PTPN VI tidak memberikan contoh yang baik kepada PKS - PKS lain , maka DPRD labuhanbatu akan memanggil dirut PTPN VI sebab hal ini sudah pernah di sampaikan pada kunjungan kerja tahun 2010 hingga saat ini tidak ada juga perhatian pihak PTPN terhadap lingkungan masyarakat. padahal keluhan masyarakat sangat banyak terkait keberadaan operasional pabrik seperti cerobong asap yang saat jam 15 sampai 16 00 mengeluarkan asap hitam memasuki rumah masyarakat di sekitar pabrik, dan kabel listrik yang terletak di sepenjang jalan daerah kolam penampungan limbah. Kepala Badan Lingkungan Hidup Romiduk Sitompul yang ditemui Kamis (26/1) diruang kerjanya mengatakan bahwa persoalan di PTPN VI masalah limbah sudah dari dahulu diberi peringatan namun pihak perusahaan sepertinya tidak mengindahkan” mereka memang susah diberi tahu” ujar Romiduk kesal. Padahal tambahanya,Jika limbah cair PKS tersebut dibuang langsung ke perairan atau diaplikasikan ke lahan kebun akan mengakibatkan perubahan sifat fisika, kimia, dan biologi bagi badan penerima. Oleh karena itu harus dilakukan pengolahan dan pengelolaan pada limbah sebelum dibuang ke badan penerima. Secara konvensional pengolahan limbah cair dilakukan dengan sistem kolam yang terdiri dari kolam pengasaman dan anaerobik.Tahapan proses acidification dan anaerobic merupakan tahapan yang menentukan keberhasilan perombakan limbah sehingga perlu dipantau dengan cermat.”Pada tahapan ini terjadi perombakan bahan–bahan organik menjadi asam, gas metana dan karbon dioksida sehingga penurunan COD dan BOD limbah mencapai lebih 80 %” ucapnya. KDT PTPN VI A Jamu Juluddin yang mengaku masih Oprientasi didampingi KDT Lama bermarga Hasibuan mengatakan Kolam penampungan Limbah milik PTPN ada 10 buah, namun untuk biaya mesin Basculator yang rusak dan kolam yang belum dikeruk dikarenaklan ketiadaan biaya yang dianggarkan pihak perusahaan” belum ada biaya untuk melakukan perbaikan dan pengerukan: jelasnya.()

UISU Tandatangani MoU Dengan Pemkab Labuhanbatu

Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) melakukan nota kesepahaman, memory of understanding (MoU) dengan Pemkab Labuhanbatu yang dilaksanakan di ruang data dan karya kantor bupati, Kamis (26/1-12). Penandatanganan nota kesepahaman yang tertuang dalam Piagam MoU itu masing-masing dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD dan Rektor UISU Dr Ir Muhammad Asaad MSi yang berisikan kerja sama bidang pendidikan, pengabdian masyarakat, penelitian sumber daya manusia dan penelitian lainnya serta kesepakatan pelaksanaan pendidikan kelas diskusi mandiri Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomi UISU, Medan di Labuhanbatu. Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar menegaskan, bahwa bagi dirinya pendidikan itu adalah seumur hidup (long life education). “Kalau dalam agama Islam diajarkan, bahwa menuntut ilmu itu dimulai dari ayunan sampai liang lahat”, tegasnya. Program Magister Manajemen ini, kata Tigor, pada umumnya diikuti oleh mereka-mereka yang telah berusia diatas 45 tahun. Dalam usia lanjut manusia akan rentan dengan kepikunan, disebabkan mengecilnya atau menciutnya otak kita, karena sel otak tidak dapat mereproduksi selnya seperti sel tubuh manusia lainnya. Dari hasil penelitian, bahwa manusia tidak bisa menghindari pikun, tetapi kita dapat menundanya lebih lama. “Salah satu caranya adalah dengan mengikuti program pendidikan magister manajemen ini”, kata Tigor seraya menjelaskan, bahwa ada 4 cara untuk menunda kepikunan yakni berjalan (walking), membaca (reading), senyum (smiling) dan memaafkan (forgiving). Dalam ajaran agama juga dijelaskan, bahwa orang yang berilmu derajatnya lebih tinggi dari orang yang tidak memiliki ilmu. Hal ini tentunya sejalan dengan program Tigor-Suhari yakni meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan. Tigor juga mengatakan, bahwa dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan perlu dilakukan dengan manajemen yang baik. Bagaimana kita menjalankan itu, tentunya perlu didukung oleh personil yang memiliki skill yang baik, pengetahuan (knowledge) yang tinggi dan sikap kepribadian (attitude) yang mulia. Sementara Rektor UISU, Dr Ir Muhammad Asaad MSi, mengatakan, bahwa program magister manajemen yang dimiliki UISU merupakan program tertua yang dimilki perguruan tinggi di luar pulau Jawa. Muhammad Asaad juga menjelaskan, bahwa persoalan hukum tentang keabsahan UISU sudah jelas dan tegas. “Semua keputusan hukum tentang UISU yang sah sudah dimiliki, dan ini juga dikuatkan dengan adanya Surat Mendiknas RI dan Surat Kopertis Wil I Sumut-NAD”, jelasnya. Ditegaskannya, bahwa UISU siap mendukung program Pemkab Labuhanbatu pada bidang penelitian, pengabdian masyarakat dan lain sebagainya. “Hal ini kami lakukan demi peningkatan kualitas SMD di daerah ini”, katanya. Teks foto : Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD dan Rektor UISU ketika menandatangani piagam MoU kerja sama bidang pendidikan, pengabdian masyarakat dan penelitian SDM di ruang data dan karya kantor bupati, Kamis ((26/1-12).

Bupati Labuhanbatu : Saatnya Kita Aktualisasikan 10 Program Pokok PKK

Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD mengajak seluruh kader, pengurus dan anggota tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) di daerah ini untuk mengaktualisasikan kegiatan 10 program pokok PKK yang selama ini dirasakan menurun.
PKK kabupaten Labuhanbatu, jalan WR Supratman – Rantauprapat, Rabu (25/1-12). Acara yang diawali dengan penandatanganan prasasti pemakaian gedung PKK oleh Bupati Tigor Panusunan Siregar setelah selesai perehabannya pada tahun anggaran 2011 lalu. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Suhari Pane SIP, Ketua TP PKK dr Hj Fitra Laila TP Siregar SpTHT, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Ahmad Muflih SH, Kadis Kesehatan dr H Alwi Mujahit Hasibuan MKes, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Helli Fenida SKM MKes dan Kaban Kesbang Linmas Hasnul Bahri S Sos. Tigor menambahkan, salah satu program pokok PKK adalah kesehatan. Oleh sebab itu, kader PKK harus dapat menjalankan program ini di pedesaan dengan melaksanakan pos pelayanan terpadu (Posyandu). Selama ini Posyandu telah banyak membantu warga dalam mengatasi kesehatan ibu dan anak pada tingkat dasar di pedesaan. Jadi, sepantasnya kita bangkitkan kembali kegiatan Posyandu ini agar dapat berjalan meningkatkan kualitas kesehatan warga di pedesaan dan kelurahan. Kegiatan posyandu sangat tergantung pada kader posyandu. Keberadaan kader di Posyandu dibutuhkan sebagai salah satu sistem penyelenggaraan pelayanan kebutuhan kesehatan dasar. Kader posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang merupakan perpanjangantangan Puskesmas. Pada kesempatan itu Tigor meminta para Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk dapat mengembangkan kegiatan Posyandu di wilayahnya masing-masing. “Mari kita gerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegaiatan Posyandu ini”, kata Tigor. Ketua Tim Penggerak PKK Hj Fitra Laila TP Siregar pada kesempatan itu mengatakan, program kerja tim penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu tahun 2012 dan 2013 mencoba memprioritaskan pembinaan terhadap 2 desa/kelurahan per kecamatan setiap tahunnya, sehingga benar-benar menjadi desa/kelurahan yang dapat dicontoh daerah lain. Program ini tentunya tidak dapat kami laksanakan sendiri, jelas Fitra Laila, kecuali mendapat dukungan penuh dari dewan penyantun tim penggerak PKK Kabupaten dan Kecamatan terutama di tingkat desa/kelurahan. Sementara itu ketua panitia penyelenggara pembekalan Ny Hj Khairani Ali Usman Harahap dalam laporannya mengatakan, tujuan diselenggarakannya program ini adalah untuk mempersatukan gerak langkah sebagai mitra kerja antara TP PKK dan pemerintah di semua tingkat. Adapun peserta pembekalan, jelasnya, adalah ketua dan sekretaris tim penggerak PKK kecamatan, kepala desa, ketua DPD, ketua LKMD, ketua dan sekretatrs TP PKK desa/kelurahan dan para ketua Pokja serta Kader Posyandu yang berjumlah 180 orang terdiri dari 2 angkatan dengan Narasumber berasal dari para kepala SKPD.(AR). Teks foto : Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD didampingi Wakil Bupati Suhari Pane SIP (kiri) dan Ketua TP PKK dr Hj Fitra Laila TP Siregar SpTHT ketika memberikan arahan pada kegiatan pembekalan terhadap PKK, Rabu (25/1-12).