Anggota DPRD Labuhanbatu dari PKS mengadu ke Polisi
Papan Nama Fraksi Bintang Keadilan dicabut
Anggota DPRD Labuhanbatu dari PKS mengadu ke Polisi
RANTAU - Tak senang
papan nama Fraksi Bintang Keadilan yang terletak di
atas depan pintu ruang kantor
Fraksi
di cabut dan dirusak tanpa seizin , sejumlah
anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS),didampingi anggota Dewan dari Partai Demokrat dan Hanura
Labuhanbatu mengadukan Rudi Hartono Anggota DPRD labuhanbatu dari Partai Bntang Reformasi
ke Polres Labuhanbatu ,Kamis (23/2).
Informasi Yang dihimpun METRO di Mapolres Labuhanbatu , Sejumlah anggota DPRD dari Partai PKS
Yakni Puji Hartoyo, Marahalim dan Jakfar,
anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Akyar Simbolon dan Lahmuddin Hasibuan,
Fraksi Hanura Gunawan Hutabarat dan Ronalt Matio serta Syahmatnor Ritonga dari Fraksi Ampera sekira pukul 10.00 Wib bersama –sama mendatangi
ruang SPK Polres Labuhanbatu.
Kedatangan Wakil Rakyat Labuhanbatu itu membuat pengaduan atas perlakuan
anggota DPRD
Labuhanbatu dari Partai Bintang Reformasi Rudi Hartono yang dengan sengaja mencabut dan merusak Papan nama Fraksi Bintang Keadilan .
“ Kami melaporkannya ke Polres karena perbuatannya melakukan perusakan dan pencabutan nama Fraksi Bintang Keadilan sangat tidak patut, “ujar Ronalt Matio.
Puji Hartoyo selaku Ketua Fraksi Bintang Keadilan
kepada Petugas SPK Polres labuhanbatu
mengatakan , perusakan itu diketahui anggota Dewan sekira pukul
10.00 WIB, saat itu didepan ruang kantor
Fraksi sudah tidak terlihat lagi papan nama Fraksi Bintang Keadilan, lalu anggota Dewan Lahmuddin mempertanyakan kepada sesama rekan-rekan anggota Dewan lainnya,.
Tidak berselang beberapa lama, Rudi Hartono muncul dan mengatakan bahwa dia yang mencabut papan Nama Fraksi Bintang Keadilan tersebut, setelah ditanya apa alasan mencabut dan merusak
papan nama Fraksi sempat terjadi adu argument selanjutnya rudi pun mengatakan silahkan saja mengadu kalau tidak senang” kalau tak senang mengadu saja,
itulah kata Rudi
maka kami pun merasa sudah disepelekan “ ujar
Puji.
Ketua BKD (Badan Kehormatan Dewan) Labuhanbatu Jamilah
saat di temui METRO diruang kerjanya
menyesalkan adanya beberapa oknum dewan yang membuat penghaduan ke Polres labuhanbatu hanya karena persolan pencabutan papan nama “ Ya seharusnya mereka lapor dululah ke BKD,lalu dari situ nanti kita sahuti dan kita beritahu kepada Pimpinan Dewan, berarti mereka mengangap BKD dan Pimpinan Dewan tidak ada
,”ujar Jamilah .
Terpisah Ketua DPRD Labuhanbatu Eliarossa Siregar membenarkan adanya pengaduan anggota Dewan ke Polres Labuhanbatu “ya saya dengar ada anggota Dewan mengadu,karena tadi saya dapat info dari Waka Polres Labuhanbatu melalui telepon, bahkan Waka juga menganjurkan agar permasalahan ini diselesaikan secara Intern dulu” ujarnya seraya mengatakan dia juga belum ketemu dengan sejumlah anggota Dewan yang membuat pengaduan ke Polres Labuhanbatu tersebut.
Rudi Hartono yang ditemui METRO di Halaman Gedung DPRD Labuhanbatu mengatakan dia mencabut Papan nama itu karena Fraksi Bintang Keadilan sudah sah dibubarkan dan telah diganti dengan Fraksi Bintang Pelopor Bangsa. “
semalam uda Rapat Paripurna Hasilnya fraksi Bintang Keadilan sudah dirubah menjadi Bintang Pelopor Bangsa” ujarnya .
Anggota Dewan
lainnya Irwansyah, Ali Akbar dan Hasbullah mengatakan bahwa Fraksi Bintang Keadilan secara otomatis sudah dibubarkan dan telah dibentuk Fraksi Bintang Pelopor Bangsa sesuai dengan PP no 16 tahun 2010 c/q Peraturan Tatib DPRD Labuhanbatu
Pasal 8 Poin 2 .”
kemarin dalam rapat Raripurna sudah dibentuk Fraksi Bintang Pelopor Bangsa, dan rapat Paripurna itu mengacu dari hasil Rapat Panitia Banmus tanggal 8 Februari 2012 kemarin "ucap Irwansah selaku Ketua Komisi A membidangi Hukum seraya mengatakan seharusnya anggota Dewan mengurusi rakyat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu melalui Kasubbag Humas AKP MT Aritonang kepada METRO membenarkan
ada sejumlah anggota DPRD Labuhanbatu membuat laporan ke Polres Labuhanbatu
tentang perusakan papan nama Fraksi.CR1
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar