Laman

Praktisi Hukum kesalkan oknum PNS Labuhanbatu yang ikut Demo

Praktsi Hukum Labuhanbatu Haris Nixson Tambunan SH sangat kesalmelihat oknum PNS (Pegawai negri sipil) yang bertugas sebagai Staf di Sekretriat Pemkab Labuhanbatu berinisial PD ikut melakukan Aksi Demo di Pengadilan Negri Rantauprapat ,Rabu (23/5) bersama sejumlah masyarakat mengatas namakan Galaksi (Gabungan Aktifis Pemerhati Sosial) Labuhanbatu Raya . “ Seorang PNS sebaiknya tidak turut melakukan demo,apalagi disaat-saat jam kerja dan itu sudah melanggar disiplin kerja,bupati harus menindak oknum itu”jelas Haris Kepada Wartawan di PN Rantauprapat . Dikatakannya, perbuatan oknum PNS itu telah melanggar PP (Peraturan Pemerintah) No.53 Tahun 2010 pasal 4 (empat) dimana saat bersama masyarakat oknum PNS itu juga terlihat memakai kenderaan Mobil ber plat Merah jenis Espass BK 478 Y yang terparkir di depan sebrang kantor Pengadilan Negri Rantauprapat “Perbuatannya itu sudah harus kena disiplin sebab dalam PP No 53 Tahun 2010 pasal 4 disebutkan Bahkan PNS dilarang melakukan aktifitas ,atau kegiatan bersama atasan,teman atau orang lain untuk mencari keuntungan”jelas Nikson. Plt Sekdakab Labuhanbatu H. Ali Usman Harahap SH kepada Wartawan diruang kerjanya mengatakan PNS yang melanggar PP No 53 akan dikenakan sanksi sesuai dengan tindakan disiplin." kalau PNS melanggar PP dalam menjalankan tugasnya pasti akan ditindak ,khusunya Oknum PNS yang secara akumulatif berturut-turut selama 45 hari tidak masuk kantor alias absen total maka bisa dipecat dari PNS" jelasnya Hasnul Basri Kaban Linmas ( Kepala Badan Perlindungan Masyarakat) Labuhanbatu yang dikonfirmasi Wartawan seputar mobil ber plat merah yang digunakan Oknum PNS berinisial PD yang ikut bersama Galaksi melakukan orasi di Kantor Pengadilan Negri Rantauprapat mengatakan bahwa mobil Zebra Espass Warna Silver BK 478 Y itu dulunya dalah milik Kantor Linmas inventaris Sekretaris namun saat ini mobil itu telah dilelang “ Ya mobil itu dulu asset Kantor Linmas labuhanbatu tapi itu sudah dilelang dan saat ini sudah tidak termasuk dalam inventaris Kantor Linmas Labuhanbatu, kalau masih dipakai plat merah juga saya tidak tau”ujarnya . Oknum PNS PD yang ditanyai Wartawan di Kantor Pengadilan Negri Rantauprapat mengatakan kedatangannya bersama Galaksi ke kantor PN Rantauprapat hndak mengikuti Jadwal sidang kasus perusakan handphone istri Sandi Tanaka temannya bernama Erni Warga Jalan Martinus Lubis dengan pelaku Akuang yang tak kunjung digelar pihak Pengadilan Negri Rantauprapat sejak 1,5 tahun lamanya. () Foto : Mobil Plat MerahBK 478 Y yang digunakan Oknum PNS berinisial PD mengikuti aksi Demo di PN Rantauprapat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar