Laman

4 Perwira Polres L.Batu Diganti, 36 Polisi Terbaik Menerima Piagam Penghargaan

Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan, SIK SH mengganti 4 perwira pada serah terima jabatan (sertijab) di ruang kamtibmas mapolres dan memberikan 36 piagam penghargaan kepada personil polri yang bertugas di jajaran hukum Polres Labuhanbatu. Sertijab para perwira tersebut yaitu Kapolsek Kota Pinang dari Kompol Abdul Kadir Tanjung SH menjabat jabatan baru sebagai Kanit Narkoba Poldasu. Jabatan Kapolsek dijabat oleh Kompol Janner Panjaitan, SH. M.Hum sebelumnya Kabag Sarpras Poldasu. Kasat Lantas dari AKP Triyadi SH menjabat Kapolsek Patumbak Polresta Medan. Jabatan Kasat Lantas digantikan oleh AKP Faidil Zikri, SH, SIK yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Langkat. Kapolsek Bilah Hulu dari AKP Subroto SH menjabat staf Dit Binmas Poldasu. Jabatan kapolsek Bilah Hulu digantikan oleh AKP Ahmadi Yahya Harahap yang sebelumnya menjabat kapolsek Tiga Juhar Polres Deli Serdang. Kasat Reskrim dari Kompol Tito Travolta Hutauruk, SIK, SH menjabat staf Irwasda Poldasu. Jabatan Kasat Reskrim digantikan oleh AKP Wahyudi SH, SIK yang sebelumnya menjabat Kanit Ekonomi Polresta Medan. Kapolsek Aek Natas dari AKP Torang Nababan menjabat sebagai Pama Polres Labuhanbatu. Jabatan Kapolsek dijabat Iptu Hery Sugiarto, SH yang sebelumnya menjabat Ka.Orbin Ops Polres Labuhanbatu Kapolres dalam amanatnya menyatakan bahwa serah terima jabatan merupakan prosesi hal yang biasa ditubuh polri. “ Perpindahan tugas jadikan sebagai cambuk untuk meraih prestasi yang lebih baik,” paparnya. Sebagai aparat penegak hukum, urainya, polri merupakan bagian sistim peradilan pidana dan diharap ke depan kinerja polri yang bertugas di Labuhanbatu bisa menunjukkan jati diri lebih profesional dalam menjalankan amat yang diemban kepada masyarakat. “ Personil polri harus mampu menjaga dan memelihara citra polri,” katanya. Sebelum sertijab 4 perwira tersebut, Kapolres Labuhanbatu telah memberikan piagam penghargaan kepada 35 personil Polres Labuhanbatu dan seorang dokter di halaman mapolres sesuai dengan Surat keputusan Kapolres Labuhanbatu Nomor : KEP/05/III/2012. Piagam penghargaan diberikan kepada dokter yang respon dalam membantu tugas dan mengungkap kasus pembunuhan di Aek Natas pada 8 Oktober 2011 diberikan kepada Dr. Reinhard JD Hutahaean SH, SpF kepala intalasi jenajah dan kedoteran forensik dari RSU Djasmen Saragih Pematang Siantar, brigadir teladan yaitu Brigadir S. Sitindaon, Aipda Yasir Ritonga. Personil aktif dan bertanggung jawab kepada tugas diberikan penghargaan kepada Aiptu Kristianto, Bripka Ramses Tamba, Brigadir Adhe Alamsyah. Personil berhasil mengungkap dan menyidik kasus ranmor yaitu Iptu ST. Panggabean, Bripka Benny AZ, Brigpol Mazlan, Briptu M. Irpan, Brigpol Ober Sihaloho, Bripka Cerry C Rajagukguk, Bripka Elisman Sitanggang. Personil yang berhasil mengungkap dan menyidik kasus pembunuhan di Aek Pamingke diberikan penghargaan kepada Iptu Dodi Nainggolan, Aiptu O. Sigalingging, Brigpol Hengki Dalimunte, Brigpol Andi Permana Karokaro, Brigadir Pirdaus Barus, Briptu Amri Mutakin Siregar, Brigpol Sudung Silitonga dan Brigpol Hariadi. Personil yang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senpi revolver di Jalinsum Kampung Yaman Kec. Aek Natas yaitu Aiptu Panondang, Bripka Hermanto Syahputra, Brigpol Fuji Saleh, Brigpol Handodi Tarigan dan Briptu Awaluddin. Personil yang berhasil mengungkap dan menyidik kasus pencurian dengan kekerasan di Pasar I Sumberjo Asam Jawa Torgamba yaitu Iptu Sastrawan Tarigan, Aiptu Habnur, Aipda CH. Suhartono, Brigpol Sudarwin Sinaga dan Birptu Sukimin. Personil yang berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 70 kg di Jalinsum Aek Natas diberikan penghargaan kepada Brigadir Harison Simanjuntak dan Briptu J.M. Simanjuntak. (a17) Rantauprapat, 05 Maret 2012 Pengirim berita, Neirul Nizam Aru

Polisi dan Pemkab Labuhanbatu Diminta Menertibkan Usaha Ga

Polisi dan Pemkab Labuhanbatu Diminta Menertibkan Usaha Galian C di DAS Bilah RANTAU - Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu diminta melakukan kordinasi dengan Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu dalam menertibkan usaha galian C yang disinyalir masih beroperasional di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Bilah, Labuhanbatu. Sebab, selain telah habis masa berlaku ijin yang dikeluarkan juga usaha galian C tersebut ditengarai telah merusak lingkungan kawasan DAS Bilah. “Kita berharap Pemkab melakukan kordinasi dengan pihak Polisi dalam hal pengawasan lingkungan hidup di DAS Bilah,” ujar Sahrul Isman, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, Selasa (6/3). Sebab, kata dia dalam melakukan pengawasan terkait hal itu dapat mengacu pada Undang-undang tentang Lingkungan Hidup. Terlebih lagi, tambahnya jika memang pihak Pemkab setempat melakukan pelarangan dan tidak lagi mengeluarkan ijin terkait usaha Galian C yang melakukan aktivitas pengerukan sungai untuk mendapatkan material pasir dengan mempergunakan alat berat. Ketika ditanya indikasi adanya kerabat dekat oknum pejabat teras di kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang diduga terlibat dalam bisnis Galian C dan memiliki usaha galian C di DAS Bilah, Sahrul mengatakan dalam UU tidak ada pengecualian kepada setiap warga Negara. “Semua sama dimata hokum,” ucapnya. Terlebih lagi, jika perusahaan Galian C tidak memenuhi Amdal dan juga telah habis masa ijinnya. “Jika tidak memiliki Amdal, maka sudah dapat diterapkan UU LH. Bahkan untuk perusahaan yang masih memiliki ijin dapat dilakukan pencabutan ijinnya,” lanjut dia. Sumber dikalangan Pemkab Labuhanbatu menyebutkan, sebanyak tujuh pengusaha yang memiliki usaha Galian C si sepanjang DAS Bilah. Ironisnya, empat diantaranya telah berakhir masa surat keterangan pertambangan (SKP)nya. Ketujuh pemilik perusahaan tersebut masing-masing, Hj Elly Zarwati memiliki SKP no 503.545/82/Pertamb/2009 dengan luas 0,46 hektar di dusun Gariang Desa Bukit Medan, Bilah Barat, Labuhanbatu. Masa berlaku ijn hingga 23 Januari 2012 untuk jenis galian Pasir. Selanjutnya Euis Nur Hikmah SKP No 503.545/01/Pertamb/2009 luas areal 3 hektar di Dusun Gariang, Desa Janji, Bilah Barat. Masa Berlaku SKP hingga 07 Januari 2012 untuk jenis galian Pasir. Hj Elly Zarwati SKP No 503.545/146/Pertamb/2009 luas 0,875 hektar dengan masa SKP pertanggal 14 April 2012 untuk jenis galian Sirtu. Ramses Sihombing SKP No503.545/211/Pertamb/2009 luas 1,918 hektar dengan masa SKP 17 Juni 2012 untuk jenis galian Pasir dan Sirtu. H Abdul Aziz Ritonga SKP No503/010/BPMP2T/III2010 seluas dua hektar di Dusun Aek Katia, Desa Janji, Bilah Barat dengan masa berlaku SKP pertanggal 25 Juni 2013 untuk jenis galian Sirtu. Sementara Erik Adtrada dengan SKP No503.545/222/Pertamb/2005 seluas dua hektar dengan masa berlaku SKP 05 Juli 2009 untuk jenis galian Sirtu. Erik Adtrada dengan SKP No503.545/222/Pertamb/2005 seluas satu hektar dengan masa berlaku SKP 05 Juli 2009 untuk jenis galian pasir. Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan ketika dikonfirmasi, Senin (5/3) terkait usulan pihak Walhi untuk melakukan kordinasi dengan pihak Pemkab Labuhanbatu dalam menertibkan usaha galian C yang diduga tidak memiliki ijin dan juga terindikasi melakukan perusakan lingkungan hidup, namun hingga berita ini terkirim ke meja redaksi belum bersedia membalas pesan singkat yang terkirim ke ponsel pribadinya. Sebelumnya, Bupati Pemkab Labuhanbatu Tigor P Siregar dalam satu kesempatan mengatakan kerusakan DAS Bilah terkesan parah. Sehingga, pihaknya akan meninjau ulang seluruh izin usaha Galian C yang beroperasi di DAS Bilah, Rantauprapat. Serta, tidak akan memperpanjang perijinan Galian C. Seluruh rekomendasi izin galian C di sepanjang bantaran daerah aliran sungai (DAS) Bilah akan dicabut. Itu dikatakan Tigor P Siregar Bupati Labuhanbatu, Selasa 16 Agustus 2011 seusai acara berbuka puasa bersama antara Pemkab Labuhanbatu dan insan pers setempat. “Bakal ditutup penambangan pasir itu,” kata Tigor. Terlebih kata dia setelah menerima informasi kekinian kondisi DAS Bilah. Apalagi, ujarnya, persoalan itu sudah menjadi perhatian pihak BLH Propsu. “BLH Sumut juga menyurati,” tegasnya didampingi Karlos Siahaan, Asisten I Setdakab Labuhanbatu. Tapi Tigor tidak menjelaskan kapan kepastian penutupan Galian C tersebut walaupun mengakui akan mengembalikan fungsi DAS Bilah kefungsi semula. “Kita akan benahi dan menata ulang kefungsinya. Dan untuk galian C kedepan dengan sistem manual,” tambah Karlos.CR1

4 Bulan Tak Terima Beras Raskin, Warga Siapkan Laporan Kepolisi

4 Bulan Tak Terima Beras Raskin, Warga Siapkan Laporan Kepolisi PANAI TENGAH - Terhitung dari November 2011 hingga Februari 2012, warga di dusun I Desa Sei Pelancang Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu tidak menerima bantuan beras miskin (raskin) dari pemerintah. Warga yang kesal kemudian berencana akan melaporkan Kepala Desa Sei Pelancang Parulian Situmorang ke polisi. "Kita sudah mendatangi polres Labuhanbatu untuk melaporkan kepala desa sei pelancang, namun karena ada berkas yang kurang lengkap, terpaksa laporannya kita tunda esok," ujar salah seorang warga desa Sei Pelancang, Panai Tengah, kepada METRO, Selasa (6/3). Dikatakannya, tidak ada penjelasan dari aparatur desa setempat terkait penyebab tidak disalurkannya beras khusus untuk masyarakat miskin tersebut. Namun Menurut warga, bantuan raskin tersebut telah diperjual belikan oleh kepala desa sei pelancang kepada warga lain yang tidak berhak menerima bantuan tersebut. "Biasanya beras itu kita terima setiap bulannya. Tetapi kini sudah empat bulan beras itu Tak kami terima. Kalau informasi yang beredar, beras itu telah diperjualbelikan kepada warga lain," terangnya. Selain akan mengadukan kepala desa tersebut ke polisi, sejumlah warga Dusun I mengaku telah melayangkan surat laporan terkait bantuan beras raskin itu kepada Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar. "Surat yang kita layangkan kepada Bupati itu lengkap dengan tanda tangan puluhan warga dusun satu yang sudah empat bulan tidak menerima beras raskin tersebut," tambah Darwin. Sementara Kepala Desa Sei Pelancang Parulian Situmorang saat dihubungi METRO melalui seluler, Selasa (6/3), enggan memberikan banyak komentar terkait tidak disalurkannya bantuan beras raskin kepada warga dusun I selama empat bulan terakhir. Hanya saja dikatakannya, persoalan tersebut sudah pernah dibicarakan bersama warga dan aparatur desa setempat, serta melibatkan Camat Panai Tengah dan Kapolsek Panai Tengah. "Sudah diselaikan masalah itu sama warga," ujarnya singkat sembari menutup telepon wartawan.CR1

H Kamal Ilham SKM Gantikan H Ahmad Riyadi ST Sebagai Sekretaris Dispaskeb

Plt Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap SH atas nama bupati melantik H Kamal Ilhan SKM sebagai Sekretaris Dinas Pasar dan Kebersihan menggantikan H Ahmad Riyadi ST. Pelantikan yang dilaksanakan di ruang kerja Sekdakab, Jum’at (2/3-12) itu dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Drs Karlos Siahaan, Asisten Ekbang dan Kesos Drs Edi Sampurna MSi, Kepala BKD Aswad Siregar SE MAP dan Sekretaris Inspektorat Abdul Muis SH. Kamal Ilham sebelumnya bertugas sebagai staf pada Dinas Kesehatan, sementara Ahmad Riyadi selanjutnya menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Olah Raga pada Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Labuhanbatu. Ali Usman Harahap dalam kata arahan dan bimbingannya mengatakan promosi, mutasi, rotasi dan evaluasi terhadap jabatan merupakan hal yang harus kita sikapi sebagai bentuk kepercayaan yang diberikan atasan kepada kita. Kita selayaknya bersyukur, kata Ali Usman, karena kita masih diberikan oleh bupati amanah berupa jabatan. “Kita harus bisa menjaga amanah itu dengan melakukan kerja keras sekaligus menunjukkan loyalitas yang tinggi terhadap atasan”, ujar Ali Usman. Terkait dengan kondisi dan situasi pasca pemindahan pedagang dari pasar Baru ke pasar Gelugur yang sedikit menimbulkan gesekan-gesekan, Ali Usman meminta kepada Kamal Ilham untuk menyikapinya dengan arif dan bijaksana. “Gunakan pendekatan humanis seperti yang anda lakukan pada saat bertugas di Puskesmas dalam menghadapi pedagang yang terdiri dari berbagai latar belakang budaya, pendidikan dan sosial ekonominya”, ungkap Ali Usman. Pada kesempatan itu Ali Usman juga menyampaikan terima kasihnya kepada pejabat lama Ahmad Riyadi yang telah melakukan berbagai terobosan serta langkah-langkah konkrit dan positif dalam pemindahan pedagang dari Pasar Baru ke Pasar Gelugur. “Pemutasian ini bukanlah bentuk hukuman, tetapi lebih dari sebuah penyegaran terhadap organisasi agar organisasi itu tetap berjalan sesuai dengan yang diharapkan”, kata Ali Usman. Kami menilai, kata Ali Usman, amanah yang diberikan kepada anda telah anda jalankan sesuai dengan harapan, namun organisasi juga memerlukan orang-orang yang masih segar dan enerjik agar beban tugas yang diberikan di pundaknya dapat dengan segera terlaksa dengan baik.(AR). Teks foto : Plt Sekdakab H Ali Usman Harahap SH ketika menyerahkan naskah pelantikan kepada Kamal Ilham yang dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pasar dan Kebersihan. 3 File telah Dilampirkan| 522KB

Satpol PP Perlu Dukungan Semua Pihak

Kendati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertugas menegakkan peraturan daerah (Perda), jajaran pemerintahan lain harus bersinergi. Satuan kerja perangkat daerah sampai lurah dan camat perlu sama-sama berupaya menegakkan Perda dan harus bersama-sama mendukung Satpol PP. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Labuhanbatu Saiful SP, ketika membacakan pidato tertulis bupati Labuhanbatu pada upacara gabungan di halaman Balai Diklat BKD, Senin (27/2-12). Bupati menegaskan, tanpa sinergi dengan semua jajaran pemerintah daerah, Satpol PP akan terus berhadapan dengan masyarakat dan semua masalah di masyarakat tidak akan selesai. Bupati mencontohkan, untuk menangani pedagang kaki lima, akar masalah harus ditangani. Setidaknya diperlukan pemberdayaan PKL dan lokasi untuk pembinaan PKL. Tanpa menangani akar masalahnya, kerja Satpol PP tidak akan pernah berhasil. Di sisi lain, bupati menyatakan tidak setuju bila anggota Satpol PP hanya mengandalkan otot. Justru mereka perlu memiliki wawasan-wawasan dan tahu aturan secara jelas, termasuk budaya setempat. "Anggota Satpol PP memang perlu pelatihan, supaya lebih elegan dalam menangani berbagai masalah dalam penegakan Perda," ujarnya. Khusus dalam pemindahan Pasar Baru ke Pasar Gelugur, bupati menyampaikan terima kasihnya, karena tidak terjadi bentrok pisik. “Kalau masalah ada yang pro dan kontra itu biasa di alam demokrasi”, kata bupati. Hadir pada acara itu antara lain Plt Sekdakab H Ali Usman Harahap SH, Kepala BKD Aswad Siregar SE MAP, Kepala BLH Romiduk Sitompul SH, Kadis PPKAD Erwin Siregar SH, Kepala KIPP Charles Tampubolon SST dan para pejabat eselon III dan IV serta staf.
Plt Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap SH meminta para kepala kelurahan dan camat khususnya di wilayah kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan untuk lebih proaktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan asri. Hal itu diungkapkan Ali Usman pada rapat persiapan penilaian Adipura di ruang data dan karya kantor bupati, Rabu (29/2-12). Diungkapkannya juga, bahwa kondisi kota Rantauprapat saat ini pasca pemindahan Pasar Baru ke Pasar Gelugur sedikit bersih, namun masih terdapat tumpukan sampah di berbagai sudut kota, baik itu sampah dari pertokoan maupun rumah tangga. Kesadaran masyarakat kita, kata Ali Usman, perlu ditingkatkan dalam menjaga kebersihan lingkungan ini, seperti membuang sampah pada tempatnya serta memisahkan jenis sampah antara sampah organik dan unorganik. “Para Lurah dan Camat hendaknya dapat menghimbau masyarakat mulai saat ini akan pentingnya penyediaan tong sampah organik dan unorganik di rumah masing-masing agar proses pengolahan sampah lebih mudah dilakukan. Ke depan penanggulangan sampah menjadi tanggung jawab penuh para lurah di wilayahnya amsing-masing”, kata Ali Usman. Ali Usman juga meminta para kepala sekolah untuk dapat menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat dan asri. Dari pantauan kami, katanya, sudah ada sekolah yang mampu menciptakan sekolah seperti ini, namun masih ada juga sekolah yang belum melaksanakan seperti apa yang kita harapkan. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Romiduk Sitompul SH mengatakan, pihaknya sudah memantau ke sejumlah lokasi yang menjadi titik pantau Adipura, yaitu perumahan, pasar, terminal, rumah sakit, perkantoran, taman kota, jalan dan stasiun kereta api. Dari hasil pantauan itu, jelasnya, seluruhnya masih sangat memprihatinkan terutama di jalan pusat kota seperti jalan Sudirman, Ahmad Dahlan dan Diponegoro serta di Pasar Gelugur, Pasar Lama dan Pasar Baru. Ditambahknnya, bahwa penilaian Adipura tahun ini difokuskan pada tiga kriteria, yaitu green issue, white issue dan brown issue. Brown issue terkait dengan pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara. Green issue, antara lain soal ruang terbuka hijau (hutan kota, taman kota, estetika kota, rencana tata ruang kota). Adapun white issue meliputi pemerintah daerah dan masyarakat. Menurut Romiduk, piala yang diperlombakan itu hanyalah sebagai motivasi untuk meningkatkan kebersihan lingkungan. Namun, hal yang terpenting adalah pemikiran (mindset) masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Penilaian Adipura tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Semula, penilaian hanya mencakup kebersihan dan keteduhan. Tahun ini penilaian lebih kompleks, karena mencakup keseluruhan unsur untuk menciptakan ‘eco city’ atau kota yang sehat, hijau, dan bersahabat dengan lingkungan

Sekdakab Buka Forum SKPD Labuhanbatu · Prioritas Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2013 Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Prasarana Pelayanan Umum

Plt Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap SH atas nama bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD membuka secara resmi Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (Forum SKPD) yang dilaksanakan di ruang data dan karya kantor bupati, Rabu (29/2-12). Dalam sambutan tertulisnya Bupati mengatakan, bahwa prioritas pembangunan tahun 2013 masih ditujukan kepada percepatan pembangunan infrastruktur transportasi dan prasarana pelayanan umum. Disamping itu, kata bupati, prioritas juga ditujukan kepada peningkatan aksebilitas pendidikan dengan sasaran peningkatan angka partisipasi sekolah, peningkatan kualitas tenaga pendidik serta pelaksanaan pengawasan terpadu terhadap pendidikan gratis yang telah dilaksanakan pada tahun 2012. “Demikian juga terhadap peningkatan pelayanan kesehatan untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat masih dalam skala prioritas pembangunan yang kita laksanakan”, kata bupati seperti yang dibacakan Ali Usman. Berkenaan dengan skala prioritas pembangunan tersebut bupati meminta agar dalam penyusunan Renja SKPD harus jelas indikator kinerja program baik indikator keluaran maupun indikator hasil yang akan dicapai sehingga dapat dilakukan pengukuran kinerja terhadap setiap kegiatan dalam rangka menilai tingkat keberhasilan SKPD. Ketua panitia pelaksana Forum SKPD Drs H Muhammad Ridwan Rambe Msi dalam laporannya menyampaikan, bahwa acara tersebut diikuti sebanyak 120 orang peserta yang terdiri dari utusan kecamatan, desa/kelurahan, SKPD, perguruan tinggi, ormas, LSM, pemuka masyarakat dan tokoh masyarakat. Dijelaskan juga maksud dan tujuan pelaksanaan Forum SKPD ini adalah merupakan Sub Sistem Mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah, maksudnya adalah sebagai Forum Musyawarah Daerah para pemangku kepentingan (Stakeholders) di tingkat Kabupaten dalam rangka mematangkan rancangan awal RKPD di Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2013. Sedangkan tujuan Forum SKPD ini adalah mensinkronisasikan dan mengintergrasikan program kegiatan yang diusulkan oleh SKPD, Kecamatan dan pokok – pokok pikiran anggota DPRD Tahun 2013. Disampaikan juga bahwa Forum SKPD ini akan dijadikan kajian dan sekaligus kesepakatan dalam musyawarah perencanaan pembangunan sebagai bahan masukan rancangan akhir rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu.