Hindari Potensi Bentrok Fisik antar Nelayan Komisi B DPRD Labuhanbatu Desak Pemkab Tinjau Ulang Rencana Penyerahan Bantuan Kapal Bermotor
Pemkab Labuhanbatu diminta agar segera melakukan peninjauan ulang
rencana pemberian bantuan kapal motor kepada para nelayan tradisional
di Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu. Agar, potensi
bentrok fisik antara para nelayan tidak terjadi. Sebab, jika tidak
dilakukan mediasi dan penyelesaian persoalan yang ada, tidak tertutup
kemungkinan episode kisah kelam para nelayan Sei Berombang pada era
awal tahun 2000-an lalu akan terulang kembali.
“Seharusnya Pemkab segera melakukan penataan ulang,” ujar Ikhyar P
Simbolon, Ketua Komisi B DPRD Labuhanbatu, Selasa (3/1) di ruang
kerjanya.
Ditambahkannya, ketika awal tahun 2000-an lalu terjadinya aksi anarkis
para nelayan setempat dampak kecemburuan sesama nelayan dalam hal
tidak adanya pelarangan kapal-kapal pukat trawl yang beroperai di
perairan Sei Berombang.
Jika hal itu terjadi, maka Pemkab Labuhanbatu yang paling
bertanggungjawab. Dan untuk itu, persoalan rerncana pemberian bantuan
itu agar secepatnya diselesaikan. Sebab, tambahnya, jika hal tak
diinginkan terjadi ditengah mayarakat, hal yang paling dirugikan
adalah warga. Dalam hal ini sesama nelayan. Sebab, katanya nelayan
yang sejak lama menunggu perhatian dan bantuan pemerintah terkecewakan
oleh kurangnya pengkajian rencana pemberian bantuan kapal bermotor
secara matang. “Apa Pemkab mau bertanggung jawab jika tindakan seperti
yang lalu terulang kembali,” paparnya.
Komisi B, kata Akhyar segera akan memanggil pihak-pihak terkait dalam
hal rencana pemberian bantuan itu. Sehingga, dapat dilakukan mediasi
dan mencari penyelesaian maalah yang ada. “Bila perlu kita akan segera
memanggil pihak-pihak terkait dalam hal itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pesisir Peduli Keadilan meminta kepada
pihak Pemkab Labuhanbatu agar melakukan peninjauan ulang rencana
pemberian bantuan kapala bermotor kepada para nelayan Sei Berombang.
Alasannya, diduga terjadinya mark up dalam pembuatan kapal tersebut.
Serta, terindikasi kuat calon penerima bantuan ada yang bukan sebagai
nelayan. “Kami mohon Pemkab Labuhanbatu memberikan perlindungan pada
masyarakat nelayan kecil,” ungkap Muhyar Koordinator Aliansi
Masyarakat Pesisir Peduli Keadilan, Senin (2/1) di Rantauprapat.
Muhyar memaparkan, bantuan kapal motor yang bersumber dana dari APBD
Labuhanbatu 2011 sebanyak 10 unit itu juga diduga terjadinya mark up.
Sebab, dengan seukuran kapal itu harga kapal hanya berkisar Rp45 juta.
“Menurut kami atau kebiasaan kami menempah.membuat kapal bot dan alat
tangkap harga hanya sebesar Rp45 juta. Tapi, bantuan itu seharga Rp98
juta oerunit,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar melakukan
peninjauan ulang bantuan tersebut. Sebab, terindikasi adanya
diskriminasi yang dilakukan dengan hanya memberikan bantuan kepada
sekelompok orang yang sejak awal tidak terlibat langsung dalam proses
permohonan bantuan itu kepada pihak Pemkab setempat. “Pemerintah
diharap benar-benar mengenal siapa nelayan yang berhak menerima
bantuan itu,” jelasnya.
Muhyar mengaku, pihaknya juga menyurati Ketua DPRD Labuhanbatu, Wakil
bupati Labuhanbatu, Kepala Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan
Labuhanbatu serta Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat terkait hal
itu.
Sebelumnya diberitakan, nelayan tradisional Desa Sei Baru, Kecamatan
Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang tergabung dalam Pilar
Perjuangan Nelayan (PPN) Kecamatan Panai Hilir menolak bantuan kapal
boat dan alat tangkap ikan. Pasalnya, pemberian cuma-cuma yang dananya
bersumber dari APBD kabupaten itu dinilai salah sasaran.
Koordinator PPN Kecamatan Panai Hilir, Tajuddin didampingi pengurus
KSU Nelayan Bersatu Desa Sei Baru Ulong, mengatakan, penolakan itu
dilakukan secara resmi dengan menyurati instansi terkait serta
ditembuskan kepada Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar serta
Ketua DPRD Hj Ellya Rosa Siregar.
Dalam surat itu, Tahjuddin beralasan penolakan dikarenakan pemberian
bantuan tersebut tidak kepada yang membutuhkan. “Nelayanlah yang
membutuhkan kapal boat dan alat tangkap ikan, bukan kelompok tertentu
yang hanya segelintir oknum,” terang Tajuddin.
Selain itu, sejak awal mereka yang tergabung didalam Pilar Perjuangan
Nelayan (PPN) sudah sepakat dengan Dinas Perikanan dan Kelautan bahwa
ada 7 unit boat yang dilengkapi dengan alat tangkapnya akan mereka
dapatkan. Namun Desember 2011, mereka diberitahukan bahwa 8 unit
bantuan itu telah diberikan kepada salah satu lembaga nelayan
minoritas, sedangkan mereka hanya kebagian 2 unit.
“Kami dari dahulu yang diajak bermusyawarah tentang apa yang
dibutuhkan dengan tujuan membangun ekonomi kerakyatan masyarakat
nelayan, tapi mengapa yang menerimanya orang lain yang sama sekali
tidak pernah terlibat dan diduga sarat dengan kepentingan pribadi,
kelompok serta kesempatan politik, bukan kepada masyarakat kecil
nelayan,” tegas Tajuddin lagi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar