Laman

DPRD Rekomendasikan Penundaan, Pemkab Ngotot Bakal Serahkan Bantuan Kapal ke Nelayan

Meski pihak Komisi B DPRD Labuhanbatu merekomendasikan agar dilakukan penundaan pemberian bantuan kapal, namun Hari ini, Selasa (17/1) sesuai jadwalnya pihak Pemkab Labuhanbatu tetap ngotot akan memberikan bantuan kepada sepuluh kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu. Bantuan tersebut berupa 10 unit kapal bermotor berserta alat tangkap ikan. “Kabarnya seperti itu,” ujar Zaid Harahap, Camat Panai Hilir, Labuhanbatu, Senin (16/1) via selular. Katanya, pihaknya menerima informasi penyerahan bantuan itu akan langsung dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu Tigor P Siregar. “Ini sedang mempersiapkan lokasi acara,” ujarnya seraya mengatakan acara itu akan dilakukan di komplek Kantor Kecamatan setempat. Namun, beredar isu jika proyek pengadaan kapal bermotor itu juga diduga terjadi mark-up anggaran. Selain itu juga jelang penarikan undian para peserta KUB yang akan mendapatkan bantuan itu diduga terjadinya kutipan yang dilakukan oknum-oknum tertentu. Dimana, untuk perunitnya mesti melakukan setoran Rp2 juta. “Diduga ada indikasi sarat KKN. Pasalnya, yang mendapat mesti membayar Rp2juta kepada oknum pengurus KUB,” jelas pesan singkat yang diterima wartawan. Kepala Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Labuhanbatu, Nirwan Latif Siregar ketika dikonfirmasi melalui ponsel pribadinya enggan menerima panggilan yang berulang kali dilakukan. Padahal, pihak Legislatif setempat meminta kepada pihak Pemkab Labuhanbatu guna menunda rencana pemberian bantuan itu jika berpotensi memunculkan konflik dan masalah di lapangan. Misalnya saja, dalam Rapat Dengar Pendapa (RDP) yang dilakukan Komisi B DPRD Labuhanbatu tegas mengatakan merekomendasikan penundaan rencana pembagian bantuan Kapal Bermotor kepada para nelayan. Alasannya, jika pihak Pemkab Labuhanbatu dalam hal ini Dinas Perikanan, Kelautan dan peternakan setempat tak mampu menghasilkan solusi yang terbaik akan berdampak terjadinya gejolak social di kawasan pesisir Labuhanbatu. “Kita (komisi B) minta agar dilakukan penundaan penyaluran bantuannya,” ujar Akhyar P Simbolon, Ketua B DPRD Labuhanbatu dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara para perwakilan nelayan Sei Berombang dengan pihak Dinas Perikanan setempat, Senin (9/1) di gedung DPRD setempat. Sebab, kata Akhyar, jika pihak Dinas Perikanan tidak dapat memberikan solusi terbaik yang adil makan akan berdampak potensi munculnya gejolak. “Kita menjagakan agar tidak ada keributan dan konflik di lapangan,” tambahnya. Usulan penundaan rencana pemberian bantuan kapal motor kepada para nelayan itu juga dating dari kalangan Aliansi Masyarakat Pesisir Peduli Keadilan (AMPPK). Alasannya, selain terindikasi pemberian bantuan salah sasaran juga diduga terjadinya mark up dalam pembuatan kapal tersebut. Serta, terindikasi kuat calon penerima bantuan ada yang bukan sebagai nelayan. “Kami mohon Pemkab Labuhanbatu memberikan perlindungan pada masyarakat nelayan kecil,” ungkap Muhyar Koordinator Aliansi Masyarakat Pesisir Peduli Keadilan. Dugaan Mark up itu bukan tak beralasan. Sebab, dengan seukuran kapal yang diberikan, idealnya seharga kisaran Rp45 juta. “Menurut kami atau kebiasaan kami menempah dan membuat kapal dengan alat tangkap harga hanya sebesar Rp45 juta. Tapi, bantuan itu seharga Rp98 juta perunit,” jelasnya. Pihaknya juga meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar melakukan peninjauan ulang bantuan tersebut. Sebab, terindikasi adanya diskriminasi yang dilakukan dengan hanya memberikan bantuan kepada sekelompok orang yang sejak awal tidak terlibat langsung dalam proses permohonan bantuan itu kepada pihak Pemkab setempat. “Pemerintah diharap benar-benar mengenal siapa nelayan yang berhak menerima bantuan itu,” jelasnya.