Laman

Diduga jadi tempat maksiat dan sarang narkoba Kafe Karaoke di Perumahan Bukit Hijau Permai resahkan warga

RANTAUPRAPAT,M24 Keberadaan Kafe Karaoke di perumahan Bukit Hijau Permai ,Jalan Adam Malik By Pass Rantauprpapat kini sangat meresahkan warga sekitar komplek perumahan itu, selain bising, lokasi itu juga diduga jadi tempat maksiat dan lokasi peredaran narkoba. Warga Setempat H.Jakfar yang bermukim di perumahan Bukit Hijau Permai (BHP), Jalan H Adam Malik (By Pass) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu mengeluhkan suara karaoke didaerah itu hingga larut malam,""suara bising yang timbul dari salah satu rumah tentangganya persis berada dibelakang Block C yang membuka warung plus karaoke hampir setiap malam.,sudah pernah saya kasih tahu juga Kapolres Labuhanbatu melalui SMS (pesan singkat). Waktu itu sudah diperintahkan Kapolres supaya Tutup, tapi herannya belakangan dibuka lagi oleh pemiliknya,” ujarnya kepada M24, Jum’at (10/2). Menurutnya, akibat suara bising yang ditimbulkan dari warung plus karaoke tersebut, pihaknya tidak bisa melakukan ibadah sholat serta mengaji dengan khusuk pada malam hari. Bahkan katanya, akibat tak tahan mendegarkan suara bising, dia telah menyurati kepala kelurahan agar dapat memberi peringatan kepada pemilik rumah yang menyulap bagian terasnya menjadi warung plus karaoke. “Saya sudah persiapkan surat pemberitahuan kepada Bupati Tigor agar pemilik warung plus karaoke itu ditutup Sat Pol PP. Karena saya menduga izin oiperasinya sebagai karaoke tidak ada,” tegasnya. Selain itu kata Jakpar, dia menengarai disekitar komplek menjadi lokasi mesum. Sebab katanya, kalau wanita cantik yang masuk kedalam lingkungan komplek tersebut, penjaga pintu tidak meminta KTP sebagai salah satu syarat bagi tamu yang berkunjung. “Saya menduga disekitaran perumahan itu ada transaksi mesum dan narkoba. Kecurigaan saya karena kalau wanita cantik yang berkunjung kedalam tidak diminta petugas KTPnya. Saya pernah melihat dengan mata saya sendiri, wanita berpakaian minim itu hanya memberi sebungkus rokok bisa masuk kedalam. Sedangkan, ibu Ketua DPRD aja bertamu kesana meninggalkan KTP dipos jaga,”ungkap Jakpar . Humas Pemkab Labuhanbatu Abdurrahman Hasibuan ketika dikonfirmasi mengatakan, Pemkab Labuhanbatu tidak pernah mengelurakan izin karaoke di komplek perumahan. “Setahu saya pemkab tidak mengeluarkan izin karaoke di komplek atau perumahan. Perlu juga itu dicek dulu,” tegasnya. Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan melalui Kasat Intel AKP Mijer ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengecek lokasi karaoke yang dikeluhkan anggota DPRD tersebut. “Waktu kita cek karaokenya tidak sampai larut malam dan saya lihat sudah ditembok pembatas dengan rumah anggota warga itu,” tandasanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar