Laman

Bupati Labuhanbatu Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dengan BPKP

Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD menandatangi nota kesepahaman dengan kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara Mohammad Yusuf, Ak,ME,CFE tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah. Penanandatangan kerja sama itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak yang berlangsung di Aula Kantor BPKP Provinsi Sumatera Utara, Kamis (19/1). Pada hari yang sama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan juga melakukan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Hukuasa Ndruru. Adapun yang menjadi ruang lingkup MoU itu antara lain : Pengelolaan keuangan daerah, yang meliputi perencanaan anggaran dan pertanggungjawaban anggaran dan Pengembangan dan penyelenggaraan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD). Bupati Tigor Panusunan Siregar mengharapkan bahwa kerjasama tersebut dapat menjadikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kalau selama ini Labuhanbatu hanya mendapatkan wajar dengan pengecualian tetapi dengan ditandatanganinya MoU ini opini yang kita harapkan adalah wajar tanpa pengecualian”, harap Tigor. Sementara Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Utara, Mohammad Yusup, menyatakan kesiapan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara untuk membantu demi tercapainya Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah. Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu H Burhanuddin Rambe SH kepada wartawan mengatakan, tujuan dilaksanakannya MoU ini adalah untuk mengembangkan manajemen pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance) di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu. Ruang lingkup Nota Kesepahaman itu, tambahnya, meliputi pemberian asistensi atas pemanfaatan anggaran daerah dan menjalankan peraturan yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Dijelaskan Burhanuddin, bahwa pengelolaan keuangan daerah itu meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. Selain itu termasuk juga pengembangan dan penyelenggaraan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah, Pengembangan dan penerapan tata kelola Badan Layanan UmumDaerah (BLUD) yang baik (good corporate), Pengembangan dan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Penyelenggaraan Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah serta Pengembangan dan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Teknis Bimbingan Teknis Manajemen Administrasi Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Penandatangan dilakukan oleh Kepala Bidang Akuntan Negara Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Drs. Ramli Midian Sihombing, Ak., MM dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat, Dr. H.M. Natsir Pohan, SpB.(AR). Teks foto : Bupati dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD didampingi Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Ahmad Muflih SH dan Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat dr HM Natsir Pohan SpB foto bersama dengan Kepala Perwakilan BPKP Sumut Mohammad Yusup, Ak,ME,CFE dan Wakil Bupati Nias Selatan Hukuasa Ndruru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar