Laman

Bupati Labuhanbatu Tidak Pernah Membicarakan Moral Nelayan di Sungai Berombang

Bupati Labuhanbatu tidak pernah mengucapkan kata-kata tentang moral nelayan sewaktu menyerahkan bantuan 10 unit kapal di Sungai Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (17/1) lalu. Demikian disampaikan Kabag Humas Infokom Setdakab Labuhanbatu, Abdurrahman Hasibuan, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (24/1) terkait pemberitaan yang menyangkut ucapan bupati tentang moral nelayan. Rahman mengatakan, bahwa pada saat memberikan pidato sambutan, arahan dan bimbingan, bupati sama sekali tidak pernah menyinggung moral nelayan di daerah itu. Bupati hanya mengatakan, bahwa yang berhak menerima bantuan kapal tersebut haruslah benar-benar nelayan yang tergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB), bukan orang-orang yang mengaku sebagai nelayan yang kerjanya hanya duduk-duduk di kedai kopi. Dari kalimat itu jelas dapat kita baca, bahwa bupati sama sekali tidak menyingggung tentang moral nelayan, tetapi lebih memposisikan diri sebagai “ayah/bapak” yang menasehati anaknya agar dalam memberikan bantuan haruslah tepat sasaran. “Kalau ada nelayan yang tersinggung lantas mengecam pidato ini perlu kita pertanyakan, apakah dia benar-benar nelayan atau mengaku-ngaku sebagai nelayan yang tidak direspon keinginannya”, Tanya Rahman. Terkait dengan banyaknya oknum-oknum yang mengaku sebagai nelayan akhir-akhir ini di Kecamatan Panai Hilir sehubungan digulirkannya bantuan kapal kepada nelayan, Rahman mengatakan, bahwa hal itu bisa-bisa saja, tetapi untuk menentukan keabsahan KUB yang ada harus melalui rekomendasi dari kepala desa/lurah. “Tentu kepala desa atau lurah yang tahu pasti warganya berprofesi apa, apakah sebagai nelayan, petani, pedagang, atau sebagai pengusaha kedai kopi”, tegasnya. Kepala Desa Sungai Baru, Kecamatan Panai Hilir, Tarmijo, kepada wartawan mengaku, bahwa pihaknya banyak didatangi oknum-oknum yang ingin mendapatkan pengesahan KUB, tetapi ditolak karena oknum tersebut tidak berprofesi sebagai nelayan. “Saya tegas menolak untuk mengeluarkan surat rekomendasi, karena saya tahu persis pengurus dan anggota yang ada di kelompok itu tidak murni seluruhnya nelayan”, kata Tarmijo, seraya menjelaskan ketua dan bendahara dari KUB tersebut merupakan Guru dengan status PNS dan nakhoda kapal penumpang jurusan Labuhanbatu – Tanjung Balai. Tarmijo juga mengatakan, bahwa atas penolakan itu oknum tersebut lantas bergerilya untuk mendapatkan dukungan dari nelayan lainnya, tetapi mendapat penolakan, sehingga memberikan statemen yang merugikan nelayan itu sendiri. “Saya tegaskan tidak ada nelayan yang mengecam pidato bupati pada saat memberikan bantuan kapal di Sungai Berombang dan saya berharap statemen oknum-oknum ini jangan sampai merugikan nelayan disini”, kata Tarmijo.(AR).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar