Laman

Hindari Potensi Bentrok Fisik antar Nelayan Komisi B DPRD Labuhanbatu Desak Pemkab Tinjau Ulang Rencana Penyerahan Bantuan Kapal Bermotor

Pemkab Labuhanbatu diminta agar segera melakukan peninjauan ulang rencana pemberian bantuan kapal motor kepada para nelayan tradisional di Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu. Agar, potensi bentrok fisik antara para nelayan tidak terjadi. Sebab, jika tidak dilakukan mediasi dan penyelesaian persoalan yang ada, tidak tertutup kemungkinan episode kisah kelam para nelayan Sei Berombang pada era awal tahun 2000-an lalu akan terulang kembali. “Seharusnya Pemkab segera melakukan penataan ulang,” ujar Ikhyar P Simbolon, Ketua Komisi B DPRD Labuhanbatu, Selasa (3/1) di ruang kerjanya. Ditambahkannya, ketika awal tahun 2000-an lalu terjadinya aksi anarkis para nelayan setempat dampak kecemburuan sesama nelayan dalam hal tidak adanya pelarangan kapal-kapal pukat trawl yang beroperai di perairan Sei Berombang. Jika hal itu terjadi, maka Pemkab Labuhanbatu yang paling bertanggungjawab. Dan untuk itu, persoalan rerncana pemberian bantuan itu agar secepatnya diselesaikan. Sebab, tambahnya, jika hal tak diinginkan terjadi ditengah mayarakat, hal yang paling dirugikan adalah warga. Dalam hal ini sesama nelayan. Sebab, katanya nelayan yang sejak lama menunggu perhatian dan bantuan pemerintah terkecewakan oleh kurangnya pengkajian rencana pemberian bantuan kapal bermotor secara matang. “Apa Pemkab mau bertanggung jawab jika tindakan seperti yang lalu terulang kembali,” paparnya. Komisi B, kata Akhyar segera akan memanggil pihak-pihak terkait dalam hal rencana pemberian bantuan itu. Sehingga, dapat dilakukan mediasi dan mencari penyelesaian maalah yang ada. “Bila perlu kita akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam hal itu,” jelasnya. Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pesisir Peduli Keadilan meminta kepada pihak Pemkab Labuhanbatu agar melakukan peninjauan ulang rencana pemberian bantuan kapala bermotor kepada para nelayan Sei Berombang. Alasannya, diduga terjadinya mark up dalam pembuatan kapal tersebut. Serta, terindikasi kuat calon penerima bantuan ada yang bukan sebagai nelayan. “Kami mohon Pemkab Labuhanbatu memberikan perlindungan pada masyarakat nelayan kecil,” ungkap Muhyar Koordinator Aliansi Masyarakat Pesisir Peduli Keadilan, Senin (2/1) di Rantauprapat. Muhyar memaparkan, bantuan kapal motor yang bersumber dana dari APBD Labuhanbatu 2011 sebanyak 10 unit itu juga diduga terjadinya mark up. Sebab, dengan seukuran kapal itu harga kapal hanya berkisar Rp45 juta. “Menurut kami atau kebiasaan kami menempah.membuat kapal bot dan alat tangkap harga hanya sebesar Rp45 juta. Tapi, bantuan itu seharga Rp98 juta oerunit,” jelasnya. Pihaknya juga meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar melakukan peninjauan ulang bantuan tersebut. Sebab, terindikasi adanya diskriminasi yang dilakukan dengan hanya memberikan bantuan kepada sekelompok orang yang sejak awal tidak terlibat langsung dalam proses permohonan bantuan itu kepada pihak Pemkab setempat. “Pemerintah diharap benar-benar mengenal siapa nelayan yang berhak menerima bantuan itu,” jelasnya. Muhyar mengaku, pihaknya juga menyurati Ketua DPRD Labuhanbatu, Wakil bupati Labuhanbatu, Kepala Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Labuhanbatu serta Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat terkait hal itu. Sebelumnya diberitakan, nelayan tradisional Desa Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang tergabung dalam Pilar Perjuangan Nelayan (PPN) Kecamatan Panai Hilir menolak bantuan kapal boat dan alat tangkap ikan. Pasalnya, pemberian cuma-cuma yang dananya bersumber dari APBD kabupaten itu dinilai salah sasaran. Koordinator PPN Kecamatan Panai Hilir, Tajuddin didampingi pengurus KSU Nelayan Bersatu Desa Sei Baru Ulong, mengatakan, penolakan itu dilakukan secara resmi dengan menyurati instansi terkait serta ditembuskan kepada Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar serta Ketua DPRD Hj Ellya Rosa Siregar. Dalam surat itu, Tahjuddin beralasan penolakan dikarenakan pemberian bantuan tersebut tidak kepada yang membutuhkan. “Nelayanlah yang membutuhkan kapal boat dan alat tangkap ikan, bukan kelompok tertentu yang hanya segelintir oknum,” terang Tajuddin. Selain itu, sejak awal mereka yang tergabung didalam Pilar Perjuangan Nelayan (PPN) sudah sepakat dengan Dinas Perikanan dan Kelautan bahwa ada 7 unit boat yang dilengkapi dengan alat tangkapnya akan mereka dapatkan. Namun Desember 2011, mereka diberitahukan bahwa 8 unit bantuan itu telah diberikan kepada salah satu lembaga nelayan minoritas, sedangkan mereka hanya kebagian 2 unit. “Kami dari dahulu yang diajak bermusyawarah tentang apa yang dibutuhkan dengan tujuan membangun ekonomi kerakyatan masyarakat nelayan, tapi mengapa yang menerimanya orang lain yang sama sekali tidak pernah terlibat dan diduga sarat dengan kepentingan pribadi, kelompok serta kesempatan politik, bukan kepada masyarakat kecil nelayan,” tegas Tajuddin lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar