Laman

PTPN VI BELUM MEMILIKI ANGGARAN SEHINGGA KOLAM LIMBAH TIDAK TERAWAT.

Limbah PKS PTPN VI A Jamu Kecamatan Panai Tengah kabupaten Labuhanbatu yang dibuang melalui saluran-saluran anak sungai melalui dusun Raja Melawan I – 10 Desa Sei Sentosa ke Sungai Barumun sangat meresahkan warga. Afifuddin ,Kades Sei Sentosa mengatakan hal itu Kamis (26/1) kepada Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Elia Rosa Siregar didampingi anggota DPRD lainya yakni Irwansyah Ritonga , David Siregar, Dahlan Bukhari,H.Jakfar, Iwan Sakti dan Maya Sofa Tanjung saat kunjungan di dusun Raja melawan . Afifuddin menjelaskan, limbah cair dari PKS PTPN VI itu kini mengaliri sepuluh dusun di Desa Sei Sentosa, selain baunya yang menyengat bila pasang limbah yang dibuang dari pabrik itu juga masuk kepemukiman warga “ seharusnya Perusahaan membenteng parit-parit yang dilallui limbah itu sehingga tidak berbahaya bagi warga yang bermukim”jelasnya. Tidak hanya itu, afifuddin bersama Ratusan warga juga melaporkan kalau limbah yang dibuang PTPN VI milik BUMN itu belum layak untuk disalurkan ke suangai sebab kondisi mesin Limbah milik PTPN itu diketahui telah rusak sejak dua tahun lalu. “ setahu kami mesin Basculator alat kincir di kolam limbah milik perusahaan telah lama rusakjadi air limbahnya itu belum layak untuk dibuang ke parit –parit selanjutnya ke sungai barumun” jelasnya. Eko, warga sekitar menambahkan pihak perusahann selalu membuang limbahnya melalui pintu parit 3 (tiga) langsung ke sungai barumun” setiap sore begitu pasang naik ,kolam limbah nomor 4 dibuka melalaui pintu parit makanya aromanya menyengat sekali” jelasnya Ketua DPRD Labuhanbatu didampingi Dahlan Bukhori, Ketua Komisi D kepada Wartawan mengatakan seharusnya perusahaan melakukan pengorekan kolam limbah sekali 6 bulan sehingga sidementasi dari limbah itu tidak membeku dan biogas-biogas dapat bereakasi “ kalau tidak dilakukan pengerukan lalau dibuang ini bisa berbahaya bagi laingkungan” jelasnya. Dijelaskannya, salah satu elemen yang sangat penting dalam operasional Pabrik Kelapa Sawit adalah dalam hal pengelolaan Limbah, salah satunya adalah limbah cair atau effluent yang jumlahnya lebih kurang 60% dari capasitas olah pabrik. Jika pabrik mengolah FFB (fresh fruit bunches) sebanyak 420 ton sehari maka limbah cair yang dihasilkan adalah lebih kurang 252 ton effluent. Hal ini jika tidak menjadi perhatian tentunya dapat mencemari lingkungan disekitarnya apalagi tanpa adanya treatmen , ia menilai PTPN VI tidak memberikan contoh yang baik kepada PKS - PKS lain , maka DPRD labuhanbatu akan memanggil dirut PTPN VI sebab hal ini sudah pernah di sampaikan pada kunjungan kerja tahun 2010 hingga saat ini tidak ada juga perhatian pihak PTPN terhadap lingkungan masyarakat. padahal keluhan masyarakat sangat banyak terkait keberadaan operasional pabrik seperti cerobong asap yang saat jam 15 sampai 16 00 mengeluarkan asap hitam memasuki rumah masyarakat di sekitar pabrik, dan kabel listrik yang terletak di sepenjang jalan daerah kolam penampungan limbah. Kepala Badan Lingkungan Hidup Romiduk Sitompul yang ditemui Kamis (26/1) diruang kerjanya mengatakan bahwa persoalan di PTPN VI masalah limbah sudah dari dahulu diberi peringatan namun pihak perusahaan sepertinya tidak mengindahkan” mereka memang susah diberi tahu” ujar Romiduk kesal. Padahal tambahanya,Jika limbah cair PKS tersebut dibuang langsung ke perairan atau diaplikasikan ke lahan kebun akan mengakibatkan perubahan sifat fisika, kimia, dan biologi bagi badan penerima. Oleh karena itu harus dilakukan pengolahan dan pengelolaan pada limbah sebelum dibuang ke badan penerima. Secara konvensional pengolahan limbah cair dilakukan dengan sistem kolam yang terdiri dari kolam pengasaman dan anaerobik.Tahapan proses acidification dan anaerobic merupakan tahapan yang menentukan keberhasilan perombakan limbah sehingga perlu dipantau dengan cermat.”Pada tahapan ini terjadi perombakan bahan–bahan organik menjadi asam, gas metana dan karbon dioksida sehingga penurunan COD dan BOD limbah mencapai lebih 80 %” ucapnya. KDT PTPN VI A Jamu Juluddin yang mengaku masih Oprientasi didampingi KDT Lama bermarga Hasibuan mengatakan Kolam penampungan Limbah milik PTPN ada 10 buah, namun untuk biaya mesin Basculator yang rusak dan kolam yang belum dikeruk dikarenaklan ketiadaan biaya yang dianggarkan pihak perusahaan” belum ada biaya untuk melakukan perbaikan dan pengerukan: jelasnya.()

Tidak ada komentar:

Posting Komentar