Laman

Jambret dan Pelaku Curanmor Di “Dor” Petugas.

hal inilah yang dirasakan tersangka Bagus Satria Alias Agus (26), warga Perumnas Padang Pasir Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, pasalnya, tidak berhasil lakukan aksi, malah bagian betis kaki kanannya terpaksa di “Dor” petugas saat mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap. Hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan SIK kepada sejumlah wartawan, Senin (20/2) sat paparannya di Halaman Mapolres Labuhanbatu mengatakan, tersangka Agus dan 3 (tiga) rekannya yakni Abdi Lubis,18 , Asrinal ,18, dan Rhido, 21 sudah berulang kali melakukan kejahatan menjambret dan pencurian sepeda motor di seputar Kota Rantauprapat. “ Mereka ini sudah spsecialis melakukan aksi penjambretan dan pencurian sepeda motor, si Agus ini terpaksa di Door (tembak) karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap” ujar Hirbak . Dikatakan Hirbak, dalam melakukan aksinya , para tersangka tidak memandang lokasi, dari hasil pengembangan petugas para tersangka mengaku sejak Tahun 2012 telah melakukan sebanyak 20 kali aksi penjambretan di seputaran Kota Rantauprapat. ” Aksi mereka dilakukan di mall-mall, didepan toko ,dipersimpangan-persimpangan jalan ,bahkan ditempat-tempat ibadah seperti Masjid dengan menggunakan sepeda motor hasil kejahatan “ tegasnya. Melalui penangkapan itu, didapati dari tangan keempat tersangka diamankan barang bukti berupa, 1(satu) unit Handphone Balck Berry, 1 (unit) Handphone Nokia, 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuku satria warna biru tanpa plat dan 1 (satu) Sepeda Motor Honda Merk Supra BK 4876 YAO.(CR1) Paparkan: Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan SIK didampingi Wakapolres Kompol Yusup Saprudin SIK dan Kasubag Humas AKP MT Aritonang SH beserta tersangka jambret dan curanmor saat dipaparkan di halaman Mapolres setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar