Laman

Diduga Mobil Hasil Penggelapan Diamankan Polisi

Satu unit mobil Avanza diduga hasil penggelapan, diamankan dari lokasi parkir Hotel Garuda di kawasan Jalan A Yani, Rantauprapat, Selasa (13/3). Disinyalir untuk mengelabui pihak tertentu, ketika ditemukan mobil yang memiliki Nopol BK 1712 YL itu telah dipasangi Nopol aspal lainnya, yakni BM 1089 RC. Disebutkan, penemuan mobil tersebut berawal dari kecurigaan Hendri selaku pemilik sah mobil itu. Dimana, dia menemukan kenderaan terparkir yang mirip mobil miliknya. Sejurus kemudian dia lalu menghubungi pihak Polisi. Bermodal remote control (RC) yang ada, dirinya memastikan alarm yang terpasang di mobil. “Ketika ditekan remote, menyala alarm di mobil,” ungkap Hendri. Guna memastikan kebenarannya, lalu dilakukan pemeriksaan dan penyesuaian nomor mesin di fisik mobil dengan yang tertera di surat tanda nomor kenderaan (STNK). Katanya, pada tanggal 31 Desember 2011 lalu, mobil tersebut direntalkan melalui salahsatu penyedia jasa rental mobil di Jalan SM Raja, Rantauprapat. Namun, beberapa hari kemudian mobil miliknya tidak dikembalikan. Karena pihak perusahaan rental berkilah dengan berbagai alasan, lalu Hendri membuat Pelaporan ke Mapolres tertanggal 14 Feb 2012 lalu. Sumber di Mapolres menyebutkan karena laporan Hendri sebelumnya, pihak manajemen perusahan rental mobil tersebut ditetapkan jadi tersangka. Tapi sumber tidak merinci lebih jauh tentang pasal yang dikenakan kepada pihak perusahaan rental. “Ya, sudah ditetapkan jadi tersangka,” ungkap sumber. Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak W Setiawan dan Kasat Reskrim AKP Wahyudi ketika dikonfirmasi hingga berita ini terkirim ke meja redaksi belum bersedia membalas pesan singkat yang dikirim melalui ponselnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar