Laman

Dinas Pasar Buat Zona Aman Dilokasi TPA Sampah

Selama lima hari terakhir Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Labuhanbatu membuat zona aman di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di areal lahan PTPN 3 Kebun Janji. "Itu kita Lakukan agar sampah-sampah itu tidak berserakan dan tidak mengganggu tanaman milik PTPN 3," jelas Sekretaris Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Labuhanbatu, H Kamal Ilham, Selasa (1/5). Dikatakannya, pengerjaan pembuatan zona aman dilokasi TPA itu dengan menggunakan alat berat beko milik dinas Bina Marga. "Kita bekerjasama dengan PU untuk pengerjaan zona aman itu. Jadi sampah-sampah yang berserakan itu bisa dengan mudah dikumpulkan dengan alat berat," jelasnya. Diakuinya, pihaknya juga telah melayangkan surat permohonan pelanjutan izin pinjam pakai areal lahan kepada pihak PTPN 3 untuk dijadikan TPA sampah yang sifatnya hanya sementara. Sebelum Pemkab Labuhanbatu memiliki lahan sendiri untuk dijadikan TPA. "Izin perpanjangan pemakaian lahan itu maksimal 2 tahun. Dan mudah-mudahan pihak PTPN merespon baik permohonan kita itu. Mungkin dua minggu kedepan, izin itu akan keluar," paparnya. Ditambahkannya, pihaknya juga telah mempersiapkan lahan seluas 4,5 hektar yang akan dijadikan TPA sampah sekaligus tempat pembuangan tinja. "Namun kita butuh proses untuk pengadaan TPA itu. Makanya kita masih membutuhkan lahan PTPN sebelum kita memiliki TPA sendiri,” tambahnya.niko

Tidak ada komentar:

Posting Komentar