Laman

Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Keuangan R-APBD TA 2013

RANTAUPRAPAT,SLR : Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2013 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/1-13). Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Ellya Rossa Siregar SPd itu dihadiri oleh Wakil Bupati Suhari Pane SIP, para Wakil Ketua DPRD Syawaluddin Hasibuan SE dan Aminuddin Manurung, Plt Sekdakab H Ali Usman Harahap, Asisten Pemerintahan Drs H Sarbaini, Asisten Administrasi Ekbang dan Kesos H Burhanuddin SH, Asisten Administrasi Umum Elvin Riswan SE, para kepala SKPD dan insan pers. Tigor mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2013 yang diajukan kepada dewan memuat berbagai kebijakan yang disinkronisasikan dengan kebijakan pemerintah atasan, namun yang mempengaruhi cukup signifikan terhadap pemerintah daerah adalah rencana kenaikan gaji dan tunjangan CPNS Daerah/PNS Daerah serta penerimaan CPNS Daerah dari pegawai honor katagori I, dimana besaran kenaikan gaji dan tunjangan CPNSD/PNSD tersebut disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi. “Oleh karena itu dengan adanya kebijakan tersebut dukungan pemerintah melalui dana alokasi umum (dau) pada TA. 2013 direncanakan meningkat alokasinya sebesar 12,74% bila dibandingkan pada TA. 2012”, ujarnya. Disamping itu, kata Tigor, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan maupun percepatan pembangunan daerah pemerintah pusat mengalokasikan dana alokasi khusus (DA) pada TA. 2013 adalah sebesar Rp.49.738.450.000,- namun porsi terbesar dana alokasi khusus tersebut dialokasikan pada bidang pendidikan, hal ini sejalan dengan amanat undang-undang dasar tahun 1945 dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Ditambahkannya, kebijakan pemerintah daerah yang cukup mempengaruhi alokasi belanja daerah pada R-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2013 disesuaikan dengan penetapan prioritas pembangunan daerah pada tahun 2013 berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yaitu : pembangunan pendidikan yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan pendidikan dengan sasaran peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik, prasarana dan sarana pendidikan, dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui program pendidikan gratis dan bantuan kepada mahasiswa yang berprestasi. Pembangunan kesehatan yaitu peningkatan pelayanan kesehatan dengan sasaran pelayanan kesehatan yang berkualitas di rumah sakit dan puskesmas serta jaringannya, meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk mendorong tumbuhnya paradigma hidup sehat dan mensukseskan program keluarga berencana dan kesehatan remaja, pembangunan ekonomi kerakyatan, pertanian dan infrastuktur yaitu peningkatan penguatan kapasitas permodalan dan peralatan maupun SDM pengusaha ekonomi, sedangkan pembangunan infrastuktur bertujuan untuk peningkatan sarana dan prasarana transportasi khususnya pada kawasan strategis serta kawasan tertinggal. Pembangunan ketertiban dan keamanan dengan sasaran peningkatan ketertiban dan keamanan, kesadaran hukum dalam tatanan kehidupan masyarakat, kewaspadaan dan kemampuan penanggulangan bencana, dan meningkatkan wawasan kebangsaan dan solidaritas kehidupan sosial, budaya dan keagamaan serta pembangunan kualitas sumber daya aparatur dan pelayanan publik dengan sasaran meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan taat hukum, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah dan meningkatkan penyebaran informasi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah kepada masyarakat. Pendapatan Daerah. Dengan kebijakan dan prioritas tersebut, kata Tigor, maka rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2013 diajukan dengan rencana pendapatan daerah sebesar Rp. 747.991.935.252,- bertambah sebesar Rp.72.496.235.151,- atau 10,73% dan rencana belanja daerah sebesar Rp.766.402.295.035,- bertambah sebesar Rp.56.131.857.064 atau 7,90% dari APBD TA. 2012. “Dengan demikian rancangan perturan daerah tentang APBD TA. 2013 yang diajukan kepada dewan mengalami defisit anggaran sebesar Rp.18.410.359.783,-, dimana defisit anggaran tersebut akan ditutupi dari surplus penerimaan pembiyaan daerah”, ungkap Tigor. Adapun komposisi R-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2013 adalah sebagai berikut : pendapatan daerah secara keselurahan mengalami pertambahan, namun ada ayat penerimaan yang mengalami pengurangan yaitu dana alokasi khusus (DAK) berkurang sebesar 34,12% dari APBD TA. 2012, sehingga rencana pendapatan daerah dalam R-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2013 adalah sebesar Rp.747.991.935.252,- dengan uraian sebagai berikut : pendapatan asli daerah direncanakan bertambah sebesar Rp.7.441.178.152,- atau 14,88% dari APBD TA.2012 sehingga menjadi Rp.57.441.178.152,- yang terdiri dari : pajak daerah ditargetkan sebesar Rp.18.569.600.000,- bertambah sebesar Rp.839.913.900,- atau 4,74% dari APBD TA. 2012. Retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp.20.156.094.637,- bertambah sebesar Rp.6.232.899.252,- atau 44,77% dari tahun anggaran sebelumnya. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sama dengan TA.2012. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 6.715.483.515,- bertambah sebesar Rp.368.365.000,- atau 5,80% dari APBD TA. 2012. Dana perimbangan direncanakan sebesar Rp.622.550.757.100,- secara keseluruhan mengalami pertambahan sebesar Rp.33.055.056.000,- atau 5,61% dari APBD TA. 2012 yang terdiri dari : dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sumber daya alam ditargetkan sama dengan TA. 2012 sebesar Rp.52.354.788.100,. Dana alokasi umum ditargetkan Rp.461.644.282.000,- bertambah sebesar Rp. 58.813.237.000,- atau 12,74% dari APBD TA.2012. dana alokasi khusus (DAK) ditargetkan sebesar Rp.49.738.450.000,- berkurang sebesar Rp.25.758.180.000,- atau 34,12% dari APBD TA.2012. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 68.000.000.000,- yang diperoleh dari bagi hasil pajak pemerintah provinsi, sedangkan dana bantuan keuangan provinsi dan sumber-sumber dana lainnya tidak dibawakan pada R-APBD TA.2013, karena penetapannya belum diperoleh dari pemerintah atasan. Dari kondisi rencana pendapatan daerah yang ditargetkan dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2013 masih didominasi dari dana perimbangan dalam bentuk total perolehan pendapatan daerah akan tetap diatas peranan pendapatan asli daerah, dengan perkiraan komposisi 83,22% untuk dana perimbangan dan 7,68% pendapatan asli daerah dan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 9,10%. Dengan demikian bahwa pembiayaan terhadap R-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2013 masih didominasi dari dana perimbangan. Belanja Daerah. Belanja daerah dalam R-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2013 direncanakan sebesar Rp.766.402.295.035,- bertambah sebesar Rp.56.131.857.064,- atau 7,90% dari APBD TA.2012. Secara umum bahwa pertambahan belanja daerah tersebut dialokasikan pada kelompok belanja tidak langsung sebesar 4,69% yang digunakan antara lain untuk pembayaran kenaikan gaji PNSD/CPNSD, sedangkan belanja langsung bertambah sebesar 7,90% dari TA. 2012. Komposisi belanja daerah tersebut terurai sebagai berikut : belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp.418.031.436.619,- bertambah sebesar Rp. 18.718.112.504,- atau 4,69% dari APBD TA. 2012 dengan uraian sebagai berikut : belanja pegawai direncanakan sebesar Rp.391.699.577.702,- bertambah sebesar Rp.18.476.878.978,- atau 4,95% dari APBD TA. 2012. Belanja bunga direncanakan sama dengan TA. 2012, sebesar Rp.77.079.917,-, sedangkan belanja subsidi tidak dialokasikan dalam R-APBD TA.2013. Belanja hibah direncanakan sebesar Rp.9.050.000.000,- bertambah sebesar Rp.727.000.000,- atau 8,73% dari tahun anggaran sebelumnya. Belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp.5.314.000.000,- bertambah sebesar Rp.1.250.600.000,- atau 30,78% dari APBD TA.2012. Belanja bagi hasil kepada pemerintah desa direncanakan sebesar Rp.1.800.000.000,- berkurang sebesar Rp.2.700.000.000,- atau 60,00% dari APBD TA.2012. Pengurangan belanja ini merupakan pergeseran anggaran yang disesuaikan dengan Permendagri nomor 37 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan APBD TA. 2013. Belanja bantuan keuangan dialokasikan sebesar Rp.8.590.779.000,- atau bertambah sebesar Rp.3.500.000.000,- atau 61,46% dari APBD TA.2012. pertambahan belanja tersebut bersumber dari pergeseran anggaran dari belanja bagi hasil kepada pemerintah desa. Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp.1.500.000.000,- pada APBD TA.2013. Belanja langsung direncanakan sebesar Rp.348.370.858.416,- bertambah sebesar Rp.56.131.857.064 atau 7,90% dari APBD TA. 2012, dimana belanja modal direncanakan pada R-APBD TA. 2013 adalah sebesar rp.165.717.112.832,-. Pembiayaan Daerah. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.19.500.000.000,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.1.089.640.217,-. Pengeluaran penerimaan pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran pokok utang adalah sebesar Rp.89.640.217,- dan penguatan modal bagi koperasi dan UKM adalah sebesar Rp.1.000.000.000,-. Dengan demikian pembiayaan netto pada TA.2013 yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran adalah sebesar sebesar Rp.18.410.359.783,-. Acara yang diawali dengan penandatanganan Kebijakan Umum APBD ( KUA ) serta Prioritas Plafond Anggara Sementara (PPA) itu dilanjutkan dengan tanggapan fraksi-fraksi yang dilaksanakan pada siang dan sore hari.(AR). Teks foto : Bupati dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD disaksikan Ketua DPRD Hj Ellya Rossa Siregar, Wakil Bupati Suhari Pane SIP, para Wakil Ketua DPRD menandatangani KUA PPA pada Rapat Paripurna DPRD pembahasan R-APBD Kab. L.Batu TA 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar