Laman

Peringatan Hari Rimbawan Momentum Bagi Upaya Peningkatan Profesionalisme, Disiplin, Moral, Kesejahteraan dan Jiwa Korsa

RANTAUPRAPAT, SLR : Peringatan Hari Bakti Rimbawan setiap tahun, hendaknya menjadi momentum yang penting dan strategis bagi upaya pembinaan rimbawan, khususnya dalam peningkatan profesionalisme, disiplin, moral, kesejahteraan dan jiwa korsa, sehingga memiliki kesiapan dan kesiagaan dalam menghadapi berbagai tantangan tugas. Demikian disampaikan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Suhari Pane SIP pada upacara bendera peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-30 di Lapangan Diklat BKD, Senin (18/3-13). Dikatakannya, peringatan ini sebagai wahana kontemplasi untuk mengukur sejauh mana upaya yang telah dilaksanakan dan hasil yang dicapai guna mewujudkan pengelolaan hutan lestari dan masyarakat sejahtera sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No. 41 Tahun 1999. Kita sadar bahwa bangsa Indonesia dan warga dunia memiliki cita-cita untuk hidup di sebuah planet yang mampu mendukung kehidupan yang serba berkecukupan sandang, pangan dan papan serta mensejahterakan, dan tidak disesaki oleh bencana alam akibat perbuatan manusia. Bangkitnya kesadaran akan keharmonisan hidup antara manusia dengan lingkungan terus berlanjut sejak tahun 1972 melalui konferensi PBB tentang lingkungan manusia di Stockholm Swedia, diikuti KTT Bumi di Rio de Janeiro Brazil tahun 1992, di Johanesburg tahun 2002 dan terakhir di Rio+20 tahun 2012 yang lalu. Jadi jelas bahwa peran rimbawan termasuk sentral dalam menjaga dan mempraktekkan pembangunan berkelanjutan yaitu mengelola dua paradoks antara pembangunan ekonomi dan keseimbangan lingkungan hidup. Oleh karena itu rimbawan punya kewajiban moral untuk membangun masa depan bangsa Indonesia dan tanah airnya dari kehancuran ekologis. Salah satu solusi yang ditawarkan dalam KTT Bumi Rio de Janeiro yang lalu adalah green economy yang pada intinya berisi valuasi jasa lingkungan. Rimbawan sudah saatnya terus menerus mengembangkan jasa lingkungan hutan seperti jasa tata air, jasa keindahan alam, jasa keanekaragaman hayati, jasa penyimpanan dan penyerapan karbon yang sudah ada pasarnya maupun yang belum ada pasarnya. Demikian juga dalam pemanfaatan kekayaan sumber daya hayati, kita punya kewajiban moral untuk mengawal pengaturan akses dan pembagian keuntungannya yang diatur dalam Protokol Nagoya. Selain itu juga dalam perundingan mengenai pemanasan global, kehadiran rimbawan mulai Nampak dalam menjalin jaringan di tingkat dunia berkaitan isu REDD+ dan ini kesempatan bagi rimbawan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas rimbawan. Kita juga mengamati bahwa dalam keadaan krisis ekonomi di negara-negara maju, maka konsep green economy dalam perundingan perubahan iklim global oleh negara-negara maju akan terus didekati melalui pasar dan institusi finansial dengan istilah-istilah yang telah ada di meja perundingan yaitu carbon offset dan perdagangan karbon. Oleh karena itu sekali lagi menjadi kewajiban rimbawan Indonesia bagaimana kita tetap menyikapi agar kearifan/pengetahuan local serta upaya pemberdayaan masyarakat setempat terus dikemukakan sehingga konflik lahan di kawasan hutan dapat diantisipasi sejak dini dalam arus global perubahan dunia sekarang dan yang akan datang. Hadir pada acara itu antara lain Asisten Administrasi Pembangunan Drs H Sarbaini, Asisten Ekbang dan Kesos H Burhanuddin SH, para kepala SKPD, para pejabat eselon III dan IV serta staf.(AR). Teks foto : Wakil Bupati Suhari Pane SIP ketika membacakan pidato sambutan Menhut pada upacara peringatan Hari Bhakti Rimbawan di Lapangan Diklat BKD, Senin (18/3-13).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar