Laman

Aparatur Pemdes Merupakan Ujung Tombak Dalam Melaksanakan Tugas di Bidang Pembangunan,Pemerintahan danKemasyarakatan

Aparatur Pemerintah Desa merupakan ujung tombak darlam melaksanaan tugas dan fungsinya baik dibidang pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Demikian disampaikan Wakil Bupati Labuhanbatu Suhari Pane S.IP pada acara pembukaan pelatihan Aparutur Pemerintah Desa Dalam Bidang Pembangunan Kawasan Perdesaan Bagi Kepala Urusan Pembangunan, Senin (7/11) di Aula Badan PMPD/K Kabupaten Labuhanbatu.

Pelatihan bagi seluruh Kepala Urusan Pembangunan Desa kali ini menitik beratkan pada peningkatan kemampuan para aparat Pemerintah Desa dalam penyusunan produk Hukum di Desa yang merupakan payung hukum dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Desa, sesuai dengan visi dan misi Bupati Labuhanbatu lima tahun kedepan yaitu "Labuhanbatu Mandiri 2015 menuju Labuhanbatu Sejahtera 2020"

Suhari juga menambahkan untuk mencapai visi dimaksud, maka misi dalam penyelenggaraan Pemerintahan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat melalui Pelayanan Pendidikan, Pelayanan Kesehatan yang bermutu, meningkatkan Perekonomian Rakyat dengan mendorong pertumbuhan sentra-sentra ekonomi seperti pertanian/Perkebunan, Industri, Perdagangan dan jasa yang berwawasan lingkungan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta mewujudkan ketertiban dan keamanan yang kondusip dan meningkatkan kualitas sumber daya aparatur dan pelayanan publik menuju terciptanya good Governance.

Selanjutnya Suhari mengharapkan kepada para Kepala Urusan Pembangunan agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Desa dan hilangkan istilah selama ini yang terkenal yaitu untuk apa di permudah kalau bisa dipersulit tapi pada saat ini harus kita balik, yakni kalau bisa diperrmudah untuk apa dipersulit, karena aparatur desa merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten.

Sementara itu H.Syafruddin, SE Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa/Kelurahann Kabupaten Labuhanbatu dalam laporanya menyampaikan bahwa, tujuan dilaksanakannya Pelatihan ini unjtuk meningkatkan pemahaman akan tugas dan tanggung jawab perangkat Desa, dalam menyongsong dan mendukung pelaksanaan program-program pembangunan didesa.

Peserta yang mengikuti Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa ini dibagi dalam dua angkatan. Untuk Angkatan satu berjumlah 35 orang terdiri dari 4 Kecamatan yaitu, Kecamatan Bilah Hulu 12 orang, Panai Tengah 9 orang, Panai Hulu 7 orang dan Kecamatan Panai Hilir 7 orang. Angkatan kedua berjumlah 40 orang dterdiri dari 4 Kecamatan, masing-masing Kecamatan Bilah ilir 11 orang, Bilah Hulu 12 orang, Bilah Barat 10 orang dan Kecamatan Pangkatan 7 Orang.

Waktu Pelaksanaan, untuk angkatan satu dilaksanakan mulai tanggal 7s/d 9 November 2011 dan angkatan kedua dimulai tanggal 10 s/d 12 November 2011 tempat di Aula Badan PMPD/K Labuhanbatu. Materi yang disampaikan tentang, Pemberdayaan Masyarakat, Teknik penyusunan peraturan Desa yang mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, Teknik penyusunan anggaran penndapatan dan belanja Desa, teknik penyusunan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan desa, teknik penyusunan peraturan desa,peraturan kepala desa dan keputusan Kepala desa, teknik administrasi desa dan teknik penyusunan surat pertanggungjawaban alokasi dana desa (ADD).

Sedangkan Narasumber/penyaji dari Kepala Bapemmas dan Pemdes Propinsi Sumatera Utara, Badan PMPD/K Labuhanbatu, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, Inspektur Kabupaten Labuhanbatu, Kabag Hukum, Kabag Adm. Pemerintahan dan Kabag Ekonomi Pembangunan sosial Budaya Setdakab Labuhanbatu. (MS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar