Laman

Labuhanbatu utara dan labuhanbatu selatan telah menerima aset daerah dari labuhanbatu induk.



RANTAUPRAPAT, ML : Bupati Dr H Tigor Panusunan Siregar menyerahkan aset Pemkab Labuhanbatu yang berada di wilayah pemekaran masing-masing kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan yang dilaksanakan di ruang data dan karya kantor bupati, Rabu (16/11).
Penyerahan aset sendiri ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau
Memorandum of Understanding (MoU) dari Bupati Labuhanbatu Dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD kepada masing-masing penerima aset, yaitu Bupati Labuhanbatu Utara H Kharuddinsyah SE dan Bupati Labuhanbatu Selatan H Wildan Azwan Tanjung SH.
Bupati Tigor Panusunan Siregar mengatakan, penyerahan asset ini merupakan amanah undang-undang yang mengamanatkan setelah dilakukan pemekaran maka paling lama 3 tahun harus dilakukan penyerahan aset.
Pemekaran ini tentunya menguntungkan semua pihak. Labuhanbatu sebagai daerah yang menyerahkan asset merasa hilang bebannya, karena selama asset ini tidak diserahkan, maka selama itu pula laporan penilaian keuangan Labuhanbatu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan pernah memperoleh Wjar Tanpa Pengecualian (WTP).
Demikian juga sebaliknya, kata Tigor, dengan telah dilakukan penyerahan aset, maka daerah pemekaran bisa secepatnya melakukan inventarisir terhadap aset yang diterima tersebut dan dapat mengoperasionalkannya untuk kepentingan rakyat.
“Aset kalau tidak diserah terimakan, maka dia tidak akan terpelihara dengan baik”, kata Tigor.
Pada bagian lain Tigor mengatakan, dalam 10 – 20 tahun yang akan datang program pembangunan bagi daerah pesisir Timur Sumatera Utara adalah pembuatan jalan Lintas Timur yang menghubungkan pantai Timur Langkat-Medan-Tebing Tinggi-Serdang Bedagai-Asahan-Tanjung Balai-Labuhanbatu Utara-Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan untuk selanjutnya masuk ke daerah Riau sampai ke Bengkulu.
Labuhanbatu sangat mendukung program ini, karena Rantauprapat sebagai ibukota kabupaten Labuhanbatu dalam 10-20 tahun ke depan akan diupayakan menjadi Kota dan ibukota Labuhanbatu akan dipidah ke daerah pesisir yang memungkinkan untuk dijadikan sebagai ibukota kabupaten Labuhanbatu.
Bupati Labura H Kharuddisyah SE mengatakan, , penyerahan ini merupakan konsekuensi logis yang harus diberikan daerah induk. Karena ini menandakan, dukungan dari daerah induk terhadap daerah yang dimekarkan. Kharuddinsyah berharap aset yang diterima tersebut bisa membantu kelancaran pemerintah daerah Labuhanbatu Utara dalam upaya mensejahterakan rakyat.
Bupati Labuhanbatu Selatan H Wildan Azwan SH mengatakan, kita bersyukur, sebagian besar asset dari daerah induk yakni Kabupaten Labuhanbatu telah diserahkan ke daerah pemekaran. Dengan telah diserahkanya aset-aset tersebut, pemanfaatan dan fungsi pengawasan bisa dilaksanakan secara baik.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj Ellya Rossa Siregar SPd mengatakan, penyelesaian aset antara daerah pemekaran dengan daerah induk perlu diselesaikan dengan mengedepankan kebersamaan dalam kerangka NKRI.
Jika hal ini dibiarkan dan berlarut-larut tanpa ada upaya utuk menyelesaikannya dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik horizontal di akar rumput. Kemauan dan kebesaran hati pemimpin-pemimpin di daerah pemekaran dan daerah induk  perlu ditunjukan untuk menyelesaikan aset secara tuntas sebagai ketauladanan bagi masyarakatnya agar tidak terprovokasi isyu yang menyesatkan.
Hadir pada acara itu antara lain Dan Dim 0209 Letkol Inf Abdi Iman Zebua, Kapolres AKBP Hirbak Wahyu Setyawan, Kajari Bambang Sudradjat SH, Kajari Sabarulina Ginting SH, Plt Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap SH, Sekda Labusel H Rusman Syahnan SH, para asisten dari tiga kabupaten, para kabag dan undangan lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar